Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Kamis bagi para aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai upaya penyesuaian dengan pola kerja pemerintahan di era digital dan sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adaptasi Era Digital dan Evaluasi Anggaran
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini merupakan langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi. “Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH,” ujar Supian seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan menjadi sarana evaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah. “Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” tambahnya.
Supian mencontohkan keberhasilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam menghemat energi melalui pemadaman lampu selama satu jam. “Makanya saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” tuturnya.
Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Meskipun demikian, Supian Suri menegaskan bahwa tidak semua unit kerja akan menerapkan WFH. Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa untuk memastikan kualitas layanan publik tidak terganggu.
“Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH,” tutupnya.