Pemerintah Provinsi Banten bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan pemotongan kabel optik di jalan protokol Kota Serang pada Kamis (12/2/2026). Tindakan ini diambil untuk menertibkan kabel-kabel optik yang terpasang secara ilegal dan tidak memiliki izin resmi.
Penertiban Kabel Semrawut
Pantauan di lokasi, Jalan Ahmad Yani, Serang, menunjukkan kondisi kabel yang sangat penuh dan semrawut. Sebagian kabel bahkan menjuntai hampir menyentuh trotoar, menimbulkan kesan kumuh dan membahayakan pengguna jalan.
Petugas terlihat menaiki mobil tangga hidrolik untuk memotong kabel-kabel tersebut satu per satu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan.
Dampak pada Pendapatan Asli Daerah
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah untuk mempercantik kota sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa jumlah kabel yang terpasang jauh melebihi jumlah izin yang dikeluarkan.
“Pak Gubernur memikirkan juga PAD Kota Serang, karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15, tapi ternyata yang ada di kabel sini sampai 40 sampai 50. Nah ini yang bandel-bandel,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi.
Budi menjelaskan bahwa pemindahan kabel ke dalam trotoar merupakan bagian dari proyek Pemprov Banten. Pendataan kali ini mencakup kabel di sepanjang 3,4 kilometer jalan, baik di sisi kiri maupun kanan.
“Alhamdulillah, insyaallah ini 3,4 kilometer ya untuk sementara ini kanan-kiri sampai Pandean, insyaallah tahun ini selesai,” katanya.
Ia berharap para pengusaha kabel optik dan penyedia jaringan internet dapat mematuhi aturan yang berlaku dan membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penataan ini diharapkan tidak hanya memperindah kota, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan PAD.
Target Penataan Kabel
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa target penataan kabel pada tahun ini difokuskan pada Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani. Setelah area protokol selesai, penataan akan dilanjutkan ke wilayah pinggiran jalan protokol.
“Kita target tahun ini yang protokol yang tarikan lurus, habis itu baru kita ke sayap-sayapnya. Karena kan kita juga harus bisa memahami kemampuan dari masing-masing provider, karena itu butuh anggaran juga untuk penyediaan kabelnya,” jelas Arlan.