Berita

Pemprov DKI Jadwalkan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membongkar tiang-tiang sisa proyek monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said. Pembongkaran dijadwalkan dimulai pada Rabu pekan depan, 14 Januari 2026.

Persiapan Pembongkaran Tiang Monorel

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan instruksi Gubernur untuk membongkar tiang-tiang tersebut. “Pak Gubernur menyampaikan, kemarin pada saat rapim, minta minggu depan dibongkar. Insyaallah hari Rabu kalau tidak berubah,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembongkaran disebut telah terpenuhi.

Penataan ulang kawasan Rasuna Said sisi timur menjadi fokus utama setelah tiang-tiang ini dibongkar. Selama ini, keberadaan tiang monorel tersebut dinilai menghambat penataan kawasan.

Detail Pelaksanaan Pembongkaran

Heru menjelaskan bahwa terdapat total 98 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said yang akan dibongkar secara bertahap. Proses pembongkaran akan diupayakan tidak menutup total akses jalan. “Kita tidak menutup jalan. Jalur cepat tetap dibuka penuh. Memang agak terganggu sedikit di jalur lambat,” jelasnya.

Untuk meminimalkan dampak terhadap lalu lintas, pembongkaran rencananya akan dilakukan pada malam hari. Tahap awal pengerjaan akan melibatkan petugas dari Dinas Bina Marga. “Awal kita pakai satgas kita. Bina Marga harus siap,” tegas Heru.

Advertisement

Penataan Ulang Jalan dan Trotoar

Setelah tiang monorel berhasil dibongkar, Pemprov DKI akan melanjutkan dengan menata ulang jalan dan trotoar di Rasuna Said sisi timur. Tujuannya adalah agar kawasan tersebut seragam dengan sisi barat, termasuk menghilangkan pemisahan antara jalur cepat dan jalur lambat.

“Jadi jalannya nanti nyatu. Sama seperti Rasuna Said sisi barat, ada satu jalur busway dan tiga jalur reguler,” terang Heru.

Untuk proyek penataan jalan dan trotoar sepanjang 3,5 kilometer ini, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar dari APBD 2026.

Status Aset Tiang Monorel

Terkait status aset, tiang-tiang monorel yang dibongkar tetap menjadi aset PT Adhi Karya, sementara tanah di bawahnya merupakan aset Pemprov DKI Jakarta. “Tiangnya aset Adhi Karya, tanahnya aset Pemprov. Kalau sudah dibongkar, besi-besinya kita kembalikan ke Adhi Karya. Detailnya nanti akan kita rapatkan,” pungkasnya.

Advertisement