Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama periode Januari hingga Maret 2026 telah mencapai 90 persen dari target 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses distribusi dana bantuan ini terus dikebut oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjelang akhir Maret.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sisa penyaluran masih dalam tahap proses. Hal ini disebabkan oleh penyelesaian administrasi perbankan, terutama bagi penerima baru yang datanya berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memerlukan pembukaan rekening kolektif. Menurut Gus Ipul, digitalisasi DTSEN telah menunjukkan hasil positif dalam menekan angka kesalahan data penerima.
Nominal Bantuan yang Diterima KPM
Besaran bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung jenis program dan komponen keluarga. Untuk program BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Dengan pencairan yang dilakukan per tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2026.
Sementara itu, nominal bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori spesifik anggota keluarga penerima manfaat per tiga bulan, antara lain:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Anak sekolah tingkat SMA sederajat: Rp500.000
- Anak sekolah tingkat SMP sederajat: Rp375.000
- Anak sekolah tingkat SD sederajat: Rp225.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Mekanisme Penyaluran dan Cara Cek Status Penerima
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) sesuai mekanisme di masing-masing daerah.
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dan pencairan bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua metode utama:
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah pengecekan status penerima bansos melalui situs web resmi Kemensos adalah sebagai berikut:
- Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah tempat tinggal sesuai KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat dengan benar pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), beserta informasi riwayat penyalurannya.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” dan isi data diri yang dibutuhkan, serta buat username dan password.
- Masuk kembali menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data diri mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Lakukan proses verifikasi sesuai petunjuk dan klik “Cari Data”.
Pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Jadwal pencairan bansos tahun 2026 terbagi menjadi empat tahap: Tahap 1 (Januari-Maret), Tahap 2 (April-Juni), Tahap 3 (Juli-September), dan Tahap 4 (Oktober-Desember). Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.