Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggenjot penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada awal tahun 2026. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 tahun 2026 senilai Rp600.000 dilaporkan mulai cair secara bertahap, termasuk bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri yang menerima pencairan susulan pada 28 Februari 2026.
Selain BPNT, program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (ATENSI YAPI) juga telah disalurkan secara bertahap sejak Januari 2026, menyasar anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
BPNT Tahap 1 2026: Rp600 Ribu untuk Tiga Bulan
Pencairan BPNT Tahap 1 tahun 2026 ini mencakup alokasi bantuan untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp600.000. Dana tersebut disalurkan secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Khusus pada 28 Februari 2026, sejumlah KPM pemegang KKS Bank Mandiri di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Riau dan Kalimantan Timur, telah melaporkan masuknya dana bantuan ini.
Kemensos telah melakukan pembaruan kriteria penerima BPNT untuk tahun 2026. Prioritas kini diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). KPM yang sebelumnya berada di atas desil 4 akan dialihkan ke desil paling bawah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan.
ATENSI YAPI: Dukungan untuk Anak Yatim Piatu
Program ATENSI YAPI merupakan inisiatif Kemensos yang dirancang khusus untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar anak, meliputi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sehari-hari.
Besaran bantuan ATENSI YAPI ditetapkan sebesar Rp200.000 per anak per bulan. Pencairan dapat dilakukan secara rapel, misalnya Rp400.000 untuk dua bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan. Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank penyalur Himbara atau lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah. Jadwal pencairan ATENSI YAPI 2026 dimulai secara bertahap sejak Januari, dengan pola umum penyaluran di tahap awal tahun (Februari-Maret), pertengahan tahun (Juni-Juli), dan akhir tahun (Oktober-November).
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan sebagai penerima BPNT maupun ATENSI YAPI dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Kemensos menyediakan dua kanal resmi untuk hal ini:
- Melalui Situs Resmi Kemensos: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketik kode verifikasi dan klik “Cari Data”.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store. Setelah membuat akun dan login, pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data diri untuk melihat status bantuan.
Proses verifikasi dan pemutakhiran data oleh Dinas Sosial di masing-masing daerah menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang berhak.