Pendaftaran Akmil dan Akpol 2026 Dibuka, Lulusan SMK Belum Bisa Mendaftar

Penerimaan Calon Taruna dan Taruni (Akmil) serta (Akpol) untuk tahun 2026 telah resmi dibuka, menjadi sorotan utama bagi para siswa sekolah menengah di seluruh Indonesia. Pendaftaran Akpol 2026 berlangsung mulai 9 Maret hingga 30 Maret 2026, sementara pendaftaran Taruna Akademi TNI, yang mencakup Akmil, telah dibuka sejak 3 Maret hingga 10 April 2026.

Pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat, khususnya dari siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), adalah apakah semua jurusan SMK memiliki kesempatan untuk mendaftar. Berdasarkan persyaratan terbaru yang dirilis, Akpol diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS atau Kurikulum Merdeka. Sementara itu, Akmil secara spesifik mensyaratkan lulusan SMA/MA jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dengan demikian, lulusan SMK belum dapat mendaftarkan diri untuk Akpol maupun Akmil sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Syarat Umum dan Akademik Calon Taruna

Calon Taruna Akpol harus memenuhi batas usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pendidikan dibuka, serta minimal 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri. Untuk Akmil atau Akademi TNI, batas usia minimal adalah 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun. Persyaratan tinggi badan juga menjadi krusial; calon pria Akpol minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm, sedangkan untuk Akmil, pria minimal 163 cm.

Dari sisi akademik, calon Taruna Akpol lulusan tahun 2021 hingga 2025 diwajibkan memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau setara dengan nilai B. Khusus untuk wilayah Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, nilai minimal rata-rata ijazah adalah 70,00 atau setara C. Bagi calon Taruna Akmil lulusan 2023-2025, nilai rata-rata rapor untuk tiga mata pelajaran utama (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) minimal 70.

Proses Seleksi dan Imbauan Penting

Proses seleksi Akmil dan Akpol meliputi serangkaian tahapan ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi awal, tes kesehatan tahap I dan II, tes psikologi, uji akademik, tes kesamaptaan jasmani, hingga pendalaman penelusuran mental kepribadian (PMK). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi penerimaan Polri (penerimaan.polri.go.id) untuk Akpol dan situs rekrutmen TNI (rekrutmen-tni.mil.id) untuk Akmil.

Pada tahun 2026, kuota penerimaan Taruna Akpol ditetapkan sebanyak 300 orang. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan Akpol akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), sementara lulusan Akmil akan berpangkat Letnan Dua (Letda). Masyarakat dan calon pendaftar diimbau untuk selalu waspada terhadap praktik percaloan dan mempersiapkan diri secara fisik dan mental dengan maksimal, karena seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.