PT Harita Jayaraya, entitas pengendali PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau yang dikenal sebagai Harita Nickel, telah melepas sebanyak 991.134.000 lembar saham. Total nilai transaksi divestasi ini mencapai sekitar Rp1,38 triliun, yang dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu September 2025 hingga Februari 2026.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/3), penjualan saham ini bertujuan untuk investasi. Sebelum serangkaian transaksi tersebut, PT Harita Jayaraya memiliki 51.335.566.000 saham NCKL, yang setara dengan 81,36% hak suara. Setelah divestasi, kepemilikan Harita Jayaraya berkurang menjadi 50.344.432.000 saham, atau setara 79,79% hak suara, menandai penurunan porsi kepemilikan sebesar 1,57%.
Rangkaian penjualan saham ini mencakup beberapa tahap signifikan. Transaksi terbesar tercatat pada 26 Februari 2026, di mana sebanyak 962.500.000 saham dilepas dengan harga Rp1.400 per saham. Penjualan lainnya termasuk 13.134.000 saham pada 26 September 2025 dengan harga Rp1.186 per saham, 150.000 saham pada 29 September 2025 di harga Rp1.180, serta 9.600.000 saham pada 14 Oktober 2025 di harga Rp1.203. Memasuki tahun 2026, transaksi berlanjut dengan penjualan 3.500.000 saham pada 6 Januari di harga Rp1.277 dan 2.250.000 saham pada 7 Januari di harga Rp1.412.
Menyusul kabar divestasi ini, saham NCKL di BEI terpantau mengalami tekanan. Pada perdagangan hari ini, saham Harita Nickel melemah hingga 6,49% ke posisi Rp1.445 per saham. Sepanjang perdagangan, saham NCKL bergerak dalam rentang harga Rp1.435 hingga Rp1.530, dengan volume transaksi mencapai 137,86 juta saham senilai Rp203,31 miliar. Kapitalisasi pasar perusahaan tercatat sebesar Rp91,18 triliun.
Meskipun terjadi divestasi saham, PT Harita Jayaraya menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali di emiten pertambangan nikel terintegrasi tersebut. Harita Nickel sendiri merupakan bagian dari Harita Group yang dimiliki oleh Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan fokus pada penambangan dan pemrosesan nikel.