Berita

Penunjukan Plt Keraton Solo oleh Kemenbud Tuai Protes Keras dari Pihak PB XIV Purbaya

Advertisement

Solo – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Keraton Surakarta Hadiningrat kepada KGPA Tedjowulan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon diwarnai protes keras. GKR Panembahan Timoer Rumbay, putri tertua PB XIII, secara lantang menyuarakan keberatannya di hadapan para tamu undangan.

Aksi Protes di Mimbar

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, saat acara penyerahan SK berlangsung di Keraton Solo. Pihak pendukung PB XIV Purbaya turut hadir dalam acara yang juga dihadiri oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi. Setelah sambutan Wali Kota, giliran Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan pidatonya.

Namun, tak lama setelah sambutan Fadli Zon usai, GKR Panembahan Timoer Rumbay naik ke atas mimbar. Ia berusaha menyampaikan protesnya, namun mikrofon mendadak dimatikan saat ia mulai berbicara. Di sampingnya, tampak hadir pula Permaisuri GKR Paku Buwono, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari.

“Assalamualaikum Bapak. Maaf Bapak, saya ingin menyampaikan sesuatu. Mohon maaf, tolong miknya dinyalakan supaya banyak yang mendengar. Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia,” ujar GKR Timoer Rumbay. Pernyataannya disambut riuh teriakan dari para undangan, termasuk Sentono dan Abdi Dalem.

Advertisement

Fadli Zon Lanjutkan Penyerahan SK

Menteri Fadli Zon yang berada di lokasi segera menghampiri GKR Timoer Rumbay. Suasana sempat memanas akibat protes lisan tersebut. Pihak Purbaya juga membagikan surat keberatan atas SK yang dikeluarkan oleh Kemenbud.

Meskipun demikian, Fadli Zon tetap melanjutkan prosesi penyerahan SK kepada KGPA Tedjowulan. “Kami berharap pada hari ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.

Penunjukan Tedjowulan sebagai Plt Keraton Solo melalui SK Kemenbud Nomor 8 Tahun 2026 ini memang menuai kontroversi dari pihak PB XIV Purbaya yang merasa tidak diakomodasi kepentingannya.

Advertisement