Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Maret 2026 Berlanjut, Cek Status Penerima via HP

pkh, bpnt, bansos 2026, kemensos, cek bansos

Pemerintah Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan () dan Bantuan Pangan Non Tunai () untuk triwulan pertama tahun 2026 terus berlanjut hingga Maret ini. Per akhir Februari, proses penyaluran bansos reguler secara nasional telah mencapai lebih dari 90 persen. Masyarakat penerima manfaat kini dapat memverifikasi status pencairan dan detail bantuan secara mandiri melalui perangkat seluler.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendistribusikan bantuan ini. “Alhamdulillah, proses penyaluran bantuan sosial reguler masih berlangsung dan kini sudah lebih dari 90 persen secara nasional, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” ujar Gus Ipul pada Rabu (25/2) lalu, dalam rilis resmi Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Online

Untuk memudahkan akses informasi, Kementerian Sosial menyediakan platform daring bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi “” menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima bansos melalui situs cekbansos..go.id:

  1. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel Anda.
  2. Pilih data wilayah domisili Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, Anda bisa mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, kelompok desil, serta status bantuan sosial yang diterima.

Nominal Bantuan yang Disalurkan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode Januari-Maret 2026, nominal bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan jenis program dan kategori penerima.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Penerima BPNT akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan per tiga bulan, total bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Dana ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah tertentu) atau melalui PT Pos Indonesia untuk daerah yang sulit dijangkau.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Nominal bantuan PKH disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu KPM. Berikut rincian besaran bantuan per tahap (tiga bulan):

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Kriteria dan Penyesuaian Data Penerima

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penetapan penerima bansos. DTSEN mengintegrasikan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kriteria penerima diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kategori sangat miskin hingga rentan miskin. KPM harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah dan aktif, serta tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pensiunan yang menerima penghasilan rutin dari negara.

Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, pengajuan permohonan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat. Penting untuk memastikan data diri selalu valid agar proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan lancar.