Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap I Maret 2026 Capai 90 Persen, Cek Status Penerima

kementerian sosial, bansos pkh, bansos bpnt, dtks, maret 2026

(Kemensos) Republik Indonesia terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari hingga . Memasuki pertengahan Maret ini, realisasi penyaluran tahap pertama dilaporkan telah mencapai 90 persen dari target jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sisa target penyaluran masih dalam proses penyelesaian administrasi perbankan. “Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang perlu buka rekening kolektif,” ujarnya pada Senin (2/3/2026) melalui rilis Kemensos.

Nominal Bantuan dan Jadwal Pencairan

Untuk program BPNT, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan tahap pertama ini, dana BPNT disalurkan sekaligus untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret), sehingga total yang diterima adalah Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori komponen keluarga penerima. Berikut rincian nominal per tahap (tiga bulan):

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Lanjut usia 60+: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

KPM yang memenuhi syarat untuk PKH dan BPNT secara bersamaan berpotensi menerima total bantuan hingga Rp1,35 juta pada tahap pertama.

Penyaluran dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2026, dengan masing-masing tahap mencakup periode tiga bulan. Tahap I berlangsung pada Januari-Maret, Tahap II pada April-Juni, Tahap III pada Juli-September, dan Tahap IV pada Oktober-Desember.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat diimbau untuk memantau status kepesertaan dan pencairan bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web atau aplikasi.

Langkah-langkah pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat dengan benar pada kolom yang tersedia.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran jika nama Anda terdaftar.

Kriteria Penerima dan Waspada Hoaks

Penerima bansos PKH dan BPNT adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial () dan masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan. Mulai tahun 2026, Kemensos melakukan penyesuaian kriteria desil, di mana penerima BPNT dan PKH kini difokuskan pada desil 1 hingga 4 untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi atau tautan pendaftaran bansos yang tidak resmi, terutama di tengah bulan Ramadan 2026. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi Kemensos atau sumber terpercaya lainnya untuk menghindari penipuan.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian di tingkat akar rumput, sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam menahan laju inflasi daerah.