Penyaluran Bansos Triwulan I 2026 Capai 90 Persen, Kemensos Pastikan Lancar Jelang Ramadan

bantuan sosial, kementerian sosial, pkh, bpnt, saifullah yusuf

(Kemensos) Republik Indonesia melaporkan progres signifikan dalam penyaluran (bansos) reguler untuk triwulan pertama tahun 2026. Hingga akhir Februari, realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan () dan Bantuan Pangan Non-Tunai () secara nasional telah mencapai lebih dari 90 persen.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa proses distribusi bantuan berjalan lancar menjelang awal bulan Ramadan. “Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” ujar Gus Ipul pada Rabu (25/2) lalu, sebagaimana dikutip dari rilis Kemensos.

Rp15 Triliun Dana Bansos Tersalurkan

Total anggaran bansos yang telah disalurkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir Februari 2026 mencapai lebih dari Rp15 triliun. Dana ini dialokasikan untuk membantu jutaan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Penyaluran PKH tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026, telah menjangkau 8.940.958 KPM, atau sekitar 89,4 persen dari target 10 juta KPM. Nilai bantuan PKH yang tersalurkan mencapai lebih dari Rp6 triliun.

Sementara itu, Bantuan Sembako atau BPNT telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM dari total alokasi 18.250.000 KPM. Anggaran yang dicairkan untuk BPNT tercatat di atas Rp9 triliun, setara dengan 86,9 persen dari total pagu triwulan pertama.

Rincian Bantuan dan Mekanisme Pencairan

Bantuan PKH disalurkan dengan nominal bervariasi sesuai komponen keluarga. Ibu hamil dan anak balita menerima Rp750.000 per tiga bulan, lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan, sedangkan untuk jenjang pendidikan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp500.000 per tiga bulan.

Untuk BPNT, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada tahap pertama tahun 2026, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari-Maret), sehingga setiap penerima akan mendapatkan saldo sebesar Rp600.000. Dana BPNT ini diperuntukkan khusus bagi pemenuhan kebutuhan pangan pokok di e-warong atau agen bank resmi.

Penyaluran dana bansos dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos di wilayah-wilayah tertentu.

Penambahan Penerima Baru dan Kriteria Desil

Pada tahun 2026, terdapat penambahan sekitar 1 juta penerima baru untuk PKH dan 2 juta penerima baru untuk BPNT. Para penerima baru ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diintegrasikan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), P3KE, dan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kementerian Sosial menetapkan sasaran penerima bantuan dengan mengacu pada kelompok desil dalam DTSEN. Masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan desil ini tidak didasarkan pada angka pengeluaran atau pendapatan, melainkan variabel sosial ekonomi seperti kondisi rumah, daya listrik, tingkat pendidikan, dan kepemilikan aset.

Bagi KPM baru yang belum menerima dana, proses pencairan masih dalam tahap administrasi, termasuk pembukaan rekening kolektif dan distribusi Kartu KKS. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu 1-2 bulan hingga dana dapat ditarik.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri dengan mudah melalui dua cara resmi:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon refresh.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode pencairan terbaru.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Daftarkan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai KTP.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Lengkapi data wilayah domisili Anda.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, serta fitur “Sanggah” apabila ditemukan data penerima yang tidak sesuai. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan atau penyebaran tautan palsu yang meminta data pribadi dengan kedok informasi pencairan bantuan sosial, karena seluruh layanan pengecekan bansos bersifat gratis.