Perjanjian Dagang RI-AS Resmi Diteken, Tarif Turun Jadi 15% di Tengah Sorotan CSIS

Author Image

Bejo

27 Februari 2026

perjanjian, dagang, resmi, indonesia, tarif

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis, 19 Februari 2026, di Washington D.C.. Kesepakatan bersejarah ini diteken langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer. Perjanjian ini diharapkan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum domestik masing-masing.

Penurunan Tarif dan Komoditas Unggulan

Dalam kerangka ART, AS awalnya sepakat menurunkan tarif bea masuk resiprokal untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Namun, perkembangan terbaru pada Jumat, 27 Februari 2026, menunjukkan adanya perubahan signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tarif dagang Indonesia dengan AS kini berlaku sebesar 15%, menyusul pembatalan kebijakan tarif Donald Trump oleh Mahkamah Agung AS. “Kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” kata Airlangga. Ia menambahkan bahwa kesepakatan ART yang sebelumnya 19% kini “dapat diskon jadi 15%”.

Selain penurunan tarif umum, lebih dari 1.800 komoditas ekspor Indonesia akan menikmati fasilitas bea masuk 0% atau bebas tarif ke pasar AS. Komoditas-komoditas strategis ini meliputi minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.

Untuk produk tekstil dan garmen, AS menerapkan mekanisme kuota tarif (Tariff Rate Quota/TRQ). Tarif 0% akan berlaku selama volume impor tidak melebihi kuota tertentu, yang ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil Indonesia yang menggunakan kapas serta bahan baku asal AS. Kebijakan ini diproyeksikan memberikan manfaat bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil nasional.

Komitmen Indonesia dan Latar Belakang Negosiasi

Sebagai bagian dari perjanjian timbal balik, Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan akses pasar bagi produk AS dan mengatasi berbagai hambatan non-tarif. Ini termasuk pencabutan pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri ke AS, seperti mineral kritis, serta penguatan kerja sama dengan perusahaan AS dalam kegiatan pertambangan, pengolahan, dan hilirisasi mineral, termasuk unsur tanah jarang. Indonesia juga menyetujui alokasi impor jagung asal AS untuk industri makanan dan minuman dengan volume tertentu per tahun (sekitar 1,4 juta ton pada tahun 2025), serta impor beras klasifikasi khusus sebanyak 1.000 ton, meskipun realisasinya bergantung pada permintaan domestik.

Perjanjian ini merupakan puncak dari negosiasi intensif yang dimulai setelah AS pada 2 April 2025, secara unilateral mengenakan tarif resiprokal 32% terhadap negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan, termasuk Indonesia. Defisit perdagangan AS dengan Indonesia tercatat sebesar $19,3 miliar pada tahun 2024 dan $23,7 miliar pada tahun 2025. Pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi untuk menjaga daya saing ekspor dan melindungi sekitar 4-5 juta pekerja di industri padat karya. Negosiasi ini sempat menghasilkan Joint Statement pada 15 Juli 2025, yang mengumumkan penurunan tarif menjadi 19% sebelum akhirnya diteken sebagai ART.

Sorotan Kritis dari Ekonom CSIS

Meskipun pemerintah menyambut baik kesepakatan ini, Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, melontarkan kritik tajam terhadap manfaat ekonomi ART bagi Indonesia. Riandy menilai bahwa perjanjian ini tidak menghasilkan manfaat ekonomi yang signifikan.

Menurut Riandy, 1.819 produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0% hanya mencakup sekitar 2% dari total perdagangan Indonesia, atau 24% dari total ekspor Indonesia ke AS, padahal ekspor ke AS sendiri hanya 10% dari total ekspor nasional. Ia bahkan mengklaim bahwa pembebasan tarif 0% tersebut bukanlah hasil negosiasi, melainkan “universal exemption” yang sudah “didikte dari awal” oleh Presiden Trump untuk negara-negara yang dianggap “sejalan” dengan AS.

Riandy juga menyoroti skema TRQ untuk tekstil. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar bahan baku tekstil Indonesia, seperti kapas dan serat buatan, diimpor dari Tiongkok, bukan AS. Menggunakan bahan baku AS yang lebih mahal dapat menyebabkan “disrupsi yang cukup besar dari rantai pasok”.

Lebih lanjut, Riandy Laksono memperingatkan adanya risiko geopolitik fatal. Ia mengidentifikasi klausul dalam ART yang secara tersirat dapat memaksa Indonesia untuk ikut menjatuhkan sanksi kepada Tiongkok jika diperintahkan oleh Gedung Putih, berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik AS-Tiongkok. “Ada risiko besar, kalau Amerika menetapkan suatu negara sebagai musuh, kita harus ikutan ‘memusuhi’ mereka. Kita harus ikut kasih sanksi dan tarif. Saat ini arahnya ke China,” ungkap Riandy. Ia menyimpulkan bahwa perjanjian ini lebih berorientasi pada pembelaan kepentingan komersial dan keamanan AS.

Sebelumnya, “hidden gem” atau permata tersembunyi yang diungkap oleh CSIS dalam kesepakatan tarif dagang AS-Indonesia adalah pembatasan outsourcing hingga penguatan perlindungan buruh. Namun, fokus diskusi saat ini lebih banyak bergeser pada isu tarif dan implikasi yang lebih luas.

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto sendiri menegaskan bahwa tujuan dan visi ART adalah untuk mewujudkan kemakmuran, mendukung rantai pasok yang kuat, dan “menghormati kedaulatan dari masing-masing negara”. Ia juga menyebut bahwa Indonesia, berdasarkan studi perusahaan Swiss, menjadi salah satu negara yang paling banyak membuka akses pasar pada tahun 2025, menempatkan Indonesia dalam “pole position” di antara negara-negara ASEAN.