PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) tengah bersiap untuk menggelar aksi korporasi jumbo berupa Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 90 miliar saham baru Seri E dengan nilai nominal Rp12 per saham, yang akan diambil dari saham portepel.
Rencana strategis ini bertujuan utama untuk memperkuat struktur pendanaan dan memperbaiki permodalan perseroan, khususnya setelah pengambilalihan aset strategis PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) pada tahun 2025 melalui entitas anak usaha, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI).
Dana Segar untuk Pembayaran Utang dan Pengembangan Usaha
Manajemen BNBR mengungkapkan bahwa dana yang berhasil dihimpun dari rights issue ini akan dialokasikan untuk beberapa prioritas. Pertama, untuk pembayaran kewajiban perseroan dan/atau anak usaha kepada para kreditur. Kedua, untuk mendukung kebutuhan modal kerja BNBR dan entitas anak. Serta ketiga, untuk pengembangan usaha, termasuk optimalisasi bisnis infrastruktur jalan tol yang dikelola CCT.
Aksi korporasi ini telah dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026. Untuk dapat berpartisipasi dalam RUPSLB tersebut, tanggal daftar pemegang saham (recording date) telah ditetapkan pada 2 Februari 2026.
Dampak Proyeksi Keuangan dan Potensi Dilusi
Secara proforma, manajemen BNBR memproyeksikan bahwa penambahan modal ini akan membawa dampak positif signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan. Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp50 per saham, total aset BNBR diperkirakan akan meningkat menjadi Rp25,14 triliun. Selain itu, total liabilitas diproyeksikan menurun secara substansial, seiring dengan lonjakan ekuitas yang diperkirakan lebih dari dua kali lipat.
Perbaikan struktur permodalan ini juga akan tercermin pada rasio keuangan. Rasio pinjaman terhadap total aset diproyeksikan turun dari 84,28% menjadi 67,9%. Sementara itu, rasio utang terhadap ekuitas diperkirakan akan menurun drastis dari 536,02% menjadi 211,57%.
Namun, perseroan juga mengingatkan adanya potensi dilusi kepemilikan saham hingga maksimal 33,33% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD ini. Ketentuan final terkait harga pelaksanaan rights issue serta jumlah pasti saham yang akan diterbitkan akan ditetapkan dalam prospektus, setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).