Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meluncurkan peta Indonesia edisi tahun 2025. Dalam peta terbaru ini, terdapat perubahan signifikan pada penyebutan nama negara tetangga, Thailand, yang kini ditulis menjadi ‘Tailan’. Peluncuran peta ini diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026, lengkap dengan tautan untuk mengunduh peta tersebut di situs resmi.
Detail Peta NKRI Edisi 2025
Peta edisi 2025 ini menggambarkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mencakup wilayah kedaulatan dan hak berdaulat, serta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga. Peta ini juga menyertakan batas administrasi daerah. Skala peta ini adalah 1:5.000.000.
Tujuan utama pemutakhiran peta ini adalah untuk penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara tetangga. Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, dikutip dari laman resmi BIG.
Proses Pembakuan Nama Geografis
Perubahan nama negara tetangga ini mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi.
“BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” kata Juru Bicara BIG yang juga Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Mone Iye Cornelia Marschiavelli.
Proses pembakuan eksonim dilakukan melalui sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang melibatkan BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri. Hasil sidang komisi ini menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG.
Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.
Peta NKRI terus diperbaharui berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025. Proses penyusunan dilakukan secara komprehensif melalui pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, serta verifikasi berjenjang.
“Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.






