MAKASSAR – Seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) berinisial Sakir Daeng Rappung (SDR), 47 tahun, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pengancaman di Kantor Lurah Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Insiden ini dipicu oleh protes terhadap kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Alauddin.
Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengonfirmasi penangkapan SDR yang dilakukan pada Kamis malam, 19 Februari 2026. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di kediaman pelaku di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate.
Peristiwa kericuhan itu sendiri terjadi pada Rabu pagi, 18 Februari 2026, sekitar pukul 11.15 WITA. Saat itu, sekitar 40 hingga 50 anggota ormas yang dipimpin oleh SDR mendatangi Kantor Lurah Pabaeng-baeng untuk mempertanyakan penertiban lapak PKL. Menurut Ipda Supriadi Gaffar, massa melakukan intimidasi terhadap pegawai dan merusak fasilitas layanan publik di kantor kelurahan, seperti meja dan kursi.
Situasi semakin mencekam ketika SDR, sebelum meninggalkan kantor, diduga mengeluarkan dan mengacungkan senjata tajam jenis badik di hadapan para pegawai. Salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya menggambarkan suasana saat itu sangat menegangkan. “Ada yang bawa badik, makanya mencekam sekali. Waktu datang mereka langsung marah-marah cari pak lurah,” ungkapnya. Staf di kantor juga diancam agar tidak menggunakan telepon genggam untuk merekam kejadian.
Lurah Pabaeng-baeng, Ibardarmadi, menyatakan bahwa dirinya tidak berada di kantor saat insiden tersebut terjadi. Ia menjelaskan bahwa penertiban PKL di Jalan Sultan Alauddin merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah kota karena aktivitas PKL dinilai sering menimbulkan kemacetan. Pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat peringatan hingga SP3 kepada para PKL.
Setelah insiden tersebut, pihak kelurahan segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengidentifikasi dan mengamankan SDR. Saat ini, SDR sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum terkait dugaan pengancaman dan perusakan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.