Magelang – Sebuah pohon randu alas raksasa yang telah berdiri selama 250 tahun di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, dipastikan akan ditebang. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Keputusan Final Setelah Kajian UGM
Pada Senin, 26 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pertemuan di Balkondes Tuksongo untuk membahas nasib pohon ikonik tersebut. Rapat ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora), Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Pemerintah Desa Tuksongo, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Magelang, Edi Wasono, menjelaskan bahwa keputusan penebangan diambil setelah Kepala Desa Tuksongo merasa gamang. “Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen,” ujar Edi Wasono, mengutip laporan detikJateng pada Senin (26/1).
Proses Penebangan dan Rencana Monumen
Sebagian dari pohon randu alas tersebut rencananya akan dipertahankan untuk dijadikan monumen, sebuah keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat. Sementara itu, proses penebangan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 2 Februari 2026.
Tim yang akan melakukan penebangan terdiri dari personel DLH, para relawan, serta tim dari pihak Kepala Desa. “Hari Senin (2/2), insyaallah kami dari DPU, DLH, dari relawan, Tim Pak Kades, dan masyarakat Tuksongo rencananya akan memotong itu (randu alas),” ungkap Joni Budi Hermanto, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Magelang, pada Sabtu (31/1).