Pemerintah Polandia melalui koalisi berkuasa Civic Coalition berencana memperkenalkan undang-undang baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial. Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku pada awal tahun 2027, dengan penekanan pada tanggung jawab platform untuk melakukan verifikasi usia pengguna.
Menteri Pendidikan Polandia, Barbara Nowacka, mengungkapkan bahwa draf rancangan undang-undang ini akan dipresentasikan pada Jumat, 27 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam pemerintah terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja, serta penurunan kompetensi intelektual atau kemampuan kognitif mereka.
Kekhawatiran Kesehatan Mental dan Penurunan Intelektual
Nowacka secara tegas menyatakan, “Kami melihat kesehatan mental anak-anak dan kaum muda, kami melihat penurunan kompetensi intelektual mereka.” Selain itu, pemerintah juga menyoroti proliferasi ujaran kebencian, konten pornografi, dan disinformasi yang berdampak negatif pada generasi muda. Sebuah laporan dari lembaga penelitian nasional Polandia, Scientific and Academic Computer Network (NASK), pada Februari 2025 menunjukkan bahwa 73 persen anak-anak dan 71,1 persen remaja di Polandia merasa terlalu mudah mengakses konten berbahaya secara daring, terutama pornografi. Usia rata-rata anak pertama kali melihat konten pornografi adalah sekitar 11 tahun.
Tanggung Jawab Platform dan Sanksi
Undang-undang yang diusulkan ini akan mewajibkan platform media sosial untuk bertanggung jawab dalam memverifikasi usia penggunanya. Platform yang gagal membatasi akses bagi pengguna di bawah umur akan menghadapi denda. Meskipun besaran denda masih dalam pembahasan, potensi sanksi finansial dapat mencapai hingga 1 juta zloty Polandia (sekitar 258.800 dolar AS) untuk pelanggaran terkait analisis risiko atau kegagalan verifikasi usia terhadap konten berbahaya.
Tren Global Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Langkah Polandia ini sejalan dengan tren global yang berkembang di berbagai negara, khususnya di Eropa. Sejumlah pemerintah Eropa lainnya, termasuk Denmark, Yunani, Prancis, Spanyol, dan Inggris, telah mempertimbangkan atau sedang menjajaki pembatasan serupa. Australia telah menerapkan undang-undang serupa pada Desember tahun lalu (2025), dan Spanyol berencana melarang akses media sosial untuk remaja di bawah 16 tahun. Bahkan, Malaysia juga berencana melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai tahun 2026.
Namun, inisiatif ini diperkirakan akan menghadapi tantangan, terutama dari perusahaan teknologi raksasa AS seperti Meta dan X (milik Elon Musk), yang sebelumnya telah menolak pembatasan serupa setelah larangan di Australia.
Upaya Literasi Digital dan Tantangan Regulasi
Wakil Menteri Urusan Digital Polandia, Dariusz Standerski, mengakui bahwa Polandia dan Uni Eropa secara lebih luas telah “mengabaikan” regulasi media sosial selama 15 tahun terakhir, yang mengakibatkan banyak portal berada di luar kendali. Meskipun demikian, Polandia juga memiliki inisiatif untuk meningkatkan literasi digital. Program seperti “Digital Poland” dan kolaborasi dengan organisasi seperti Microsoft dan UNICEF bertujuan untuk mengembangkan keterampilan digital bagi semua kelompok usia, termasuk pelajaran coding wajib dan program untuk pengungsi, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bermanfaat.