Polandia Siapkan Larangan Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

polandia, media sosial, anak, barbara nowacka, michał gramatyka

Pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang yang akan melarang -anak di bawah usia 15 tahun untuk mengakses platform . Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang meningkat mengenai dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan intelektual generasi muda.

Menteri Pendidikan Polandia, , menyatakan bahwa draf kerangka undang-undang ini akan diajukan oleh koalisi yang berkuasa pada Jumat, 27 Februari 2026. Nowacka menekankan urgensi regulasi ini, mengatakan, “Kami melihat kesehatan mental anak-anak dan remaja, kami melihat penurunan kompetensi intelektual mereka.” Undang-undang ini diperkirakan akan mulai berlaku pada awal tahun 2027.

Kewajiban Verifikasi Usia dan Sanksi bagi Platform

Rancangan undang-undang ini tidak hanya melarang akses bagi anak di bawah umur, tetapi juga akan mewajibkan platform media sosial untuk bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi usia pengguna. Platform yang gagal memblokir akses pengguna di bawah umur akan menghadapi denda signifikan, meskipun besaran sanksi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Wakil Menteri Urusan Digital, Michał Gramatyka, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan aplikasi identitas digital resmi Polandia, mObywatel, dengan fitur verifikasi usia. Fitur ini akan memungkinkan pengguna untuk mengonfirmasi usia mereka tanpa harus mengungkapkan data pribadi tambahan, dengan harapan dapat membatasi akses anak-anak ke media sosial secara efektif. Gramatyka menyebutnya sebagai “solusi teknologi fundamental” yang diharapkan siap pada akhir tahun 2026.

Dukungan Publik dan Tren Global

Inisiatif pemerintah Polandia ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Sebuah survei SW Research untuk surat kabar Rzeczpospolita menunjukkan bahwa 64,3% responden mendukung larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Sementara itu, jajak pendapat lain oleh Radio ZET menemukan 77% dukungan untuk larangan bagi anak di bawah 15 tahun. Mayoritas warga Polandia percaya bahwa anak-anak harus mulai menggunakan media sosial pada usia yang lebih tua, mengingat kekhawatiran tentang penggunaan berlebihan dan risiko keamanan daring.

Polandia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah serupa. Beberapa pemerintah Eropa lainnya, termasuk Denmark, Yunani, Prancis, Spanyol, dan Inggris, juga telah mempertimbangkan atau menerapkan pembatasan serupa di tengah klaim bahwa layanan media sosial berbahaya atau adiktif bagi anak di bawah umur. Australia bahkan telah menerapkan undang-undang serupa pada Desember tahun lalu.

Meskipun demikian, langkah ini diperkirakan akan menghadapi tentangan dari perusahaan teknologi raksasa AS seperti Meta dan X (sebelumnya Twitter), yang sebelumnya menolak pembatasan serupa setelah larangan di Australia. Namun, Menteri Nowacka menegaskan bahwa kepemilikan platform adalah “benar-benar sekunder” dan tindakan pemerintah diperlukan karena platform “tidak mengikuti peraturan mereka sendiri” dan tidak memverifikasi usia pengguna.

Pembatasan media sosial ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi anak-anak dari digitalisasi berlebihan, termasuk rencana untuk menerapkan lingkungan bebas layar di taman kanak-kanak. Para pejabat menyerukan dukungan lintas partai, mendesak agar pembatasan ini dilihat sebagai kebutuhan kesehatan masyarakat, bukan alat politik.