Sukoharjo – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan investor asal Spanyol meluncurkan program penanaman padi varietas Japonica Tarabas. Inisiatif ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor beras.
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa program penanaman padi Japonica Tarabas merupakan inisiasi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo. Program ini dijalankan melalui sinergi antara Polri, Komisi IV DPR RI, pemerintah daerah, dan PT Bio Nusa Lestari.
“Ini adalah langkah strategis untuk mengembangkan varietas beras baru, yaitu beras Japonica. Selama ini beras jenis ini banyak digunakan oleh restoran Jepang dan Korea karena teksturnya lebih pulen dan lengket. Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor, maka kebutuhan tersebut bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri,” ujar Anggaito, Selasa (10/2/2026).
Penanaman padi varietas Japonica Tarabas dilaksanakan di area persawahan Dukuh Jati, Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Selain menekan impor, pengembangan padi Japonica Tarabas diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dan memberikan dampak positif terhadap devisa negara.
“Bahan bakunya berasal dari Indonesia, sehingga manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat dan negara,” jelasnya.
Potensi dan Target Penanaman
Pada tahap awal, lahan seluas 16 hektare telah disiapkan di Kecamatan Bendosari melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan dinas terkait. Ke depan, luas areal penanaman berpotensi diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Sukoharjo maupun daerah lainnya.
Pelaksana Lapangan Wiku Wicaksa menambahkan, varietas Japonica Tarabas merupakan padi beras Jepang yang telah dibudidayakan secara nasional dan memiliki sertifikasi resmi dari Balai Benih Kementerian Pertanian (Kementan) serta teregister.
“Usia tanamnya sekitar 110 hari setelah tanam, dengan potensi hasil nasional mencapai sekitar 7 ton per hektare. Namun melihat potensi lahan di Desa Mulur, Bendosari, kami optimistis hasilnya bisa lebih tinggi,” kata Wiku.
Ia menjelaskan bahwa beras Japonica memiliki segmen pasar tersendiri yang berbeda dengan beras konsumsi umum. Selama ini, beras Japonica yang beredar di pasaran umumnya merupakan beras impor yang dikemas ulang dan dijual di supermarket.
“Nantinya hasil panen sudah memiliki pembeli khusus. Kami fokus pada budidaya, sementara pemasaran akan ditangani pihak yang bergerak di bidang tersebut. Ini membuka peluang hadirnya beras Japonica lokal dengan kualitas yang mampu bersaing,” jelasnya.
Wiku menegaskan, bibit yang digunakan adalah benih resmi dari Balai Benih Subang dengan nama varietas Japonica Tarabas yang telah memiliki nomor registrasi. “Sebetulnya ini bukan varietas baru, namun momentumnya sangat tepat karena adanya kebijakan pembatasan impor beras,” kata Wiku.
Dukungan Investor Internasional
Perwakilan investor dari PT Bio Nusa Lestari, Eduardo Castillo, mengungkapkan pemilihan Sukoharjo sebagai lokasi pengembangan padi Japonica didasarkan pada kualitas tanah yang dinilai sangat baik dan sesuai dengan karakter varietas tersebut.
“Kami percaya komunitas di Sukoharjo memiliki kondisi tanah dan lingkungan yang sangat mendukung. Kami membawa standar operasi modern dari luar negeri, namun tetap menggunakan infrastruktur, tanah, kontraktor, serta tenaga kerja lokal,” ujar Eduardo.
Ia menambahkan, permintaan beras Japonica di Indonesia terus meningkat, khususnya untuk segmen restoran dan rumah tangga premium. Dengan adanya produksi dalam negeri, Indonesia diharapkan tidak lagi bergantung pada pasokan impor.
“Kami telah melakukan riset mulai dari pengecekan tanah, air, hingga pengambilan sampel. Hasilnya sangat cocok. Peran Kapolda juga sangat besar karena memahami struktur tanah dan potensi wilayah, sehingga Sukoharjo dipilih sebagai lokasi percontohan,” tutupnya.