Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kosannya di Menteng, Jakarta Pusat. Penghentian ini dilakukan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan setelah melalui proses gelar perkara. “Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik (penyelidikan), karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi, sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Meskipun demikian, kepolisian membuka pintu bagi keluarga korban untuk membuka kembali kasus ini apabila menemukan bukti baru atau novum. “Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” ujarnya.
Penghentian penyelidikan ini tertuang dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari 2026, yang telah diterima oleh pihak keluarga korban.
Kronologi Penemuan Jasad
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dalam kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pada malam sebelumnya, Senin (7/7/2025), Arya Daru sempat pergi ke rooftop gedung Kementerian Luar Negeri RI selama kurang lebih 1 jam 26 menit. Di lokasi tersebut, korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan.
Dugaan Bunuh Diri
Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda tersebut. Dari hasil penyelidikan, korban diduga meninggal dunia karena bunuh diri.
“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).






