Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jaya serta perwakilan kejaksaan dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam teknis penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, demi mewujudkan proses penegakan hukum yang lebih cepat dan transparan.
Fokus pada Implementasi Teknis
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah pada aspek-aspek teknis pelaksanaan aturan hukum yang baru. Hal ini penting agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan lancar dan efektif.
“Tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya,” ujar Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan usai acara yang diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).
Dihadiri Tokoh Kunci dan Rencana Forum Koordinasi
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej, serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Menindaklanjuti hasil pertemuan, Kombes Pol. Iman Imanuddin mengungkapkan rencana pembentukan forum koordinasi khusus antara penyidik kepolisian dan jajaran kejaksaan. Forum ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk memperlancar koordinasi lintas aparat penegak hukum.
“Sementara ini, untuk forum yang kami bangun itu adalah dalam bentuk koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan. Harapannya nanti ke depan juga kami akan membangun satu apa, sistem komunikasi atau koordinasi lintas CJS (Criminal Justice System),” jelasnya.
Harapan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan
Kombes Pol. Iman Imanuddin menyampaikan harapannya agar penerapan KUHAP baru ini dapat memberikan kepastian hukum yang lebih cepat bagi masyarakat. Selain itu, ia juga berharap proses penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih humanis dan berkeadilan.
“Sehingga proses penegakan hukum ke depan yang dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Kejati DKI, Kejati Jabar, dan Kejati Banten bisa lebih memberikan humanisme kepada masyarakat, lebih memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa rapat tersebut tidak membahas pasal per pasal secara rinci. Pembahasan lebih difokuskan pada aspek teknis demi kemudahan dan transparansi penerapan aturan baru.
“Tadi kami lebih banyak membahas hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, kemudian lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya. Untuk hal-hal yang lain, nanti akan kami laksanakan melalui forum koordinasi yang dibangun antara penyidik dengan kejaksaan,” pungkasnya.