Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Narkoba di Matraman, Dua Pemuda Diamankan

Advertisement

Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pemuda berinisial R dan E diamankan polisi beserta barang bukti berupa satu klip narkoba jenis tembakau sintetis.

Penangkapan ini dilakukan saat personel gabungan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Patroli yang berlangsung pada Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1) dini hari tersebut menyasar titik-titik rawan di Jakarta Timur.

Operasi Pekat Jaya 2026 sendiri merupakan kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari.

Kehadiran Polri untuk Keamanan Masyarakat

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa kehadiran Brimob dalam Operasi Pekat Jaya adalah wujud kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat dan instansi lain untuk mencapai hasil operasi yang maksimal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya adalah program strategis Polda Metro Jaya. Program ini berfokus pada pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya. Ia memastikan setiap langkah operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.

Advertisement

Proses Hukum Lanjutan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kedua pemuda yang diamankan telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Benar, dua orang diamankan inisial R dan E. Keduanya diserahkan ke Polres Metro Jaktim untuk diproses,” kata Budi Hermanto.

Menurut Budi Hermanto, penangkapan dilakukan karena gerak-gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan percakapan terkait transaksi narkoba jenis tembakau sintetis.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip tembakau sintetis, 1 unit ponsel dan motor,” pungkasnya.

Advertisement