Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Februari 2026. Pengamanan ini dilakukan secara humanis, sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa total 3.992 personel dikerahkan. Jumlah tersebut terdiri atas 3.093 personel dari Polda Metro Jaya dan diperkuat oleh personel dari polres jajaran. Penempatan personel dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan pusat aktivitas masyarakat dan jalur lalu lintas utama, serta objek vital nasional seperti Kantor PLN.
Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat aksi demonstrasi, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional. Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan menghindari sejumlah ruas jalan di sekitar Mabes Polri jika terjadi kepadatan. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengalihan arus meliputi Jalan Trunojoyo, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Pattimura, dan Jalan Raden Patah 1.
“Dalam pengaturan arus lalu lintas, kita juga akan melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ataupun pengalihan arus,” ujar Kombes Budi Hermanto. Ia menambahkan bahwa rekayasa ini bertujuan agar aktivitas masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan, tidak terganggu.
Tuntutan Mahasiswa dan Imbauan Kepolisian
Aksi unjuk rasa ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat. Demonstrasi ini merupakan respons atas kasus tewasnya siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (Arianto Tawakkal) yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya. Bripda Mesias Siahaya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi etik.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Muhammad Hafidz Haernanda, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap kekerasan aparat terhadap warga sipil. BEM UI membawa lima tuntutan utama, antara lain:
- Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada Bripda Mesias Siahaya dan segenap aparat pelaku represifitas.
- Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
- Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
- Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Polda Metro Jaya mengimbau para peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib, serta menjaga norma, etika, dan nilai toleransi, terutama di bulan Ramadan. Selain itu, kepolisian juga mewanti-wanti agar aksi tidak ditunggangi oleh pihak-pihak luar atau mudah terprovokasi yang dapat berujung pada kericuhan. Untuk mencegah keterlibatan elemen di luar mahasiswa, seperti pelajar, 13 polres jajaran Polda Metro Jaya juga melakukan penyekatan di beberapa titik.