Polisi Lakukan Penyekatan Ketat Antisipasi Pelajar STM Ikut Demo Mahasiswa di Mabes Polri

Author Image

Hodak

27 Februari 2026

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengerahkan ribuan personel dan menerapkan penyekatan di berbagai titik di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia () sekaligus mengantisipasi keterlibatan pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) yang berpotensi memicu kericuhan.

Sebanyak 3.093 personel gabungan dari dan 13 Polres jajaran disiagakan untuk mengawal jalannya demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung setelah salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB hingga sore hari. Penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk memastikan aksi murni diikuti oleh mahasiswa dan tidak disusupi oleh pihak-pihak di luar elemen mahasiswa, termasuk pelajar SMA/STM/SMK.

Kombes Budi Hermanto menegaskan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kehadiran “penumpang gelap” atau golongan tertentu yang menunggangi aksi dapat mencederai substansi demonstrasi dan berujung pada kericuhan. “Kami juga sudah memberikan imbauan kepada elemen mahasiswa, kampus, apabila dalam melaksanakan penyampaian pendapat itu murni dari mahasiswa. Tidak melibatkan golongan-golongan tertentu,” ujar Budi. Pihaknya juga melakukan imbauan melalui ruang siber agar aksi berjalan tertib dan aman.

Aksi unjuk rasa hari ini diorganisir oleh sejumlah elemen mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia () dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Mereka menyoroti kasus kematian siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama Arianto Tawakal (14) di Maluku Tenggara, yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya. Bripda Mesias Siahaya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi etik.

Dalam aksinya, BEM UI membawa lima tuntutan utama:

  • Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada Bripda Mesias Siahaya dan segenap aparat pelaku represifitas.
  • Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
  • Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
  • Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
  • Menuntut hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian menjamin hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain pengamanan personel, Polda Metro Jaya juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi demonstrasi. Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas meliputi Jalan Trunojoyo, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Pattimura, dan Jalan Raden Patah 1. Pengaturan ini bertujuan agar aktivitas masyarakat di sekitar pusat keramaian tetap berjalan lancar.