Pihak kepolisian telah menyelesaikan penyelidikan terkait viralnya isu es kue jadul yang diduga menggunakan bahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) memastikan bahwa produk tersebut aman dan laik dikonsumsi oleh masyarakat.
Hasil Labfor Keluar, Es Kue Jadul Aman Dikonsumsi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar begitu diterima. “Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar Roby dalam keterangannya pada Minggu (25/1/2026).
Pemeriksaan awal oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat menunjukkan bahwa seluruh produk tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Penelusuran Hingga Tempat Pembuatan
Untuk memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, sampel tersebut juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Tim penyidik dari Krimsus bahkan melakukan penelusuran langsung ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby menegaskan bahwa tidak ditemukan penggunaan spons pada es tersebut, sesuai dengan narasi yang beredar di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” tegas Roby.
Pedagang Dibebaskan, Ganti Rugi Diberikan
Setelah seluruh pemeriksaan menyatakan produk aman, pedagang bernama Suderajat yang sempat diamankan dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Pihak kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat disita untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Roby.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi cepatnya penyebaran informasi di media sosial, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengolah dan menyebarkan informasi. “Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tutupnya.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan es kue jadul berisikan spons sempat viral melalui video di media sosial pada Sabtu (24/1/2026). Dalam video tersebut, seorang pria mendemonstrasikan pembakaran ‘es kue jadul’ yang diklaim berbahan spons, yang kemudian meleleh.






