Berita

Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Akibat Kehabisan Napas, Tanpa Kekerasan

Advertisement

Jakarta – Kepolisian memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan maupun upaya melawan hukum dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Hal ini didasarkan pada pemeriksaan bukti dan keterangan saksi yang telah dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di RS Fatmawati menyatakan Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas. “Keterangan dari RS Fatmawati bahwa kondisi Saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Iskandarsyah menambahkan, pihak kepolisian meyakini keterangan dari RS Fatmawati tersebut sudah cukup. Keputusan untuk tidak melakukan autopsi juga diambil atas permintaan keluarga almarhumah. “Oleh karena itu, kami Satreskrim Metro Jakarta Selatan yakin, berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini, autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari orang tua Saudari LL tidak dilaksanakan,” tuturnya.

Advertisement

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bukti yang ada serta keterangan saksi dalam waktu singkat. “Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iskandarsyah kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda kekerasan dalam kasus ini. “Di sini tidak ada tanda-tanda kekerasan atau upaya melawan hukum,” tegasnya.

Advertisement