Polisi telah menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari apartemen mendiang Lula Lahfah, termasuk sebuah tabung Whip Pink. Penemuan ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).
“Kami juga beberapa bukti,” ujar Iskandarsyah, merujuk pada barang-barang yang ditemukan dalam penyelidikan terkait meninggalnya Lula Lahfah.
Menurut Iskandarsyah, barang bukti tersebut telah melalui pengujian di laboratorium forensik. Di antaranya adalah obat-obatan pribadi Lula, seprai, vape beserta empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink. “Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” jelasnya.
Tabung berwarna pink tersebut menjadi salah satu fokus perhatian. Iskandarsyah menyatakan bahwa kandungan di dalam tabung itu akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak laboratorium forensik. “Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tuturnya.
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.