Berita

Polisi Ungkap Penimbunan dan Pengoplosan LPG Subsidi di Rumpin Bogor, Dua Tersangka Diamankan

Advertisement

Bogor, Jawa Barat – Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pengoplosan dan penimbunan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (17/1/2026) dini hari, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti.

Penggerebekan di Rumpin

Operasi penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi di Rumpin. Menurut Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, penggerebekan dilakukan oleh tim penyidik dari Mabes Polri.

“Diamankan mobil boks berisi tabung gas, dan diamankan dua orang untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suyoko pada Sabtu (17/1/2026).

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sebuah mobil boks yang diduga berisi tabung gas hasil oplosan diangkut menggunakan truk towing polisi dari lokasi kejadian. Proses penggerebekan yang berlangsung cukup lama ini menarik perhatian warga setempat.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Dugaan sementara, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penyuntikan gas LPG subsidi ke dalam tabung non-subsidi. Praktik ini merugikan masyarakat karena mengurangi ketersediaan gas bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh kalangan kurang mampu.

Advertisement

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat subuh sekira 04.00 WIB,” jelas Suyoko.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah tabung gas yang berada di dalam mobil boks sebagai barang bukti. Saat ini, lokasi kejadian telah dinyatakan steril oleh petugas.

“Sudah steril (saat ini),” imbuhnya.

Advertisement