Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari kawasan Puncak menuju Jakarta pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan arus kendaraan yang signifikan, terutama akibat pertemuan arus balik Lebaran 2026 dan lonjakan wisatawan di akhir pekan. Akibatnya, kendaraan yang hendak menuju Puncak dibatasi atau dihentikan sementara.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa penerapan one way arah Jakarta ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung hingga kondisi lalu lintas kembali normal. “Untuk saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan one way arah bawah, dari arah Puncak menuju Jakarta,” ujar Ardian pada Jumat (27/3/2026), mengindikasikan pola yang berlanjut hingga hari ini. Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas akan terus diberlakukan hingga Minggu, 29 Maret 2026, dengan skema one way arah naik pada pagi hari dan arah turun pada siang hari, menyesuaikan kepadatan di lapangan.
Lonjakan volume kendaraan di Jalur Puncak memang menjadi perhatian utama. Data terbaru pada Sabtu, 28 Maret 2026, menunjukkan bahwa hingga pukul 12.00 WIB, sebanyak 19.000 kendaraan telah masuk ke kawasan wisata Puncak, sementara 12.800 kendaraan terpantau sudah kembali turun. Total sekitar 31.000 kendaraan melintas di jalur tersebut pada hari ini. Kepadatan ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk masa libur sekolah yang masih berlangsung, tren Work From Anywhere (WFA) yang dimanfaatkan masyarakat, serta sisa arus balik pemudik Lebaran 2026.
Selain sistem one way, Polres Bogor juga secara rutin menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak, khususnya pada hari Jumat hingga Minggu, serta saat libur nasional. Langkah ini bertujuan untuk menekan volume kendaraan sejak awal perjalanan. Titik-titik krusial yang kerap menjadi simpul kemacetan meliputi Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Taman Safari, Gunung Mas, Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Lokawiratama, dan Jatiwangi.
Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri tengah mengkaji ulang rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak agar penanganannya lebih sistematis dan terintegrasi, tidak hanya bersifat situasional. Kajian ini melibatkan berbagai pihak seperti Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aspek keselamatan juga menjadi sorotan, mengingat minimnya penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terkini mengenai jadwal rekayasa lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polres Bogor sebelum melakukan perjalanan ke Puncak, guna menghindari terjebak dalam antrean penutupan arus.