Polresta Serang Kota Tangani 386 Kasus Kriminal, 82 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

Author Image

Irfan

29 Desember 2025

Polresta Serang Kota Menangani Sebanyak 386 Kasus Kriminal Dan 82 Kasus Narkotika Selama 2025. (arief/detikcom)
Polresta Serang Kota menangani sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus narkotika selama 2025. (Arief/detikcom)

SERANG – Polresta Serang Kota melaporkan penanganan sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan penurunan kasus kriminal namun terjadi kenaikan pada kasus narkotika jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penurunan Kasus Kriminal, Peningkatan Kasus Narkotika

Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menangani 386 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 kasus berhasil diselesaikan, mencapai tingkat penyelesaian 66 persen.

“Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 417 perkara dengan penyelesaian sebanyak 222 kasus. Berdasarkan data tersebut, persentase penyelesaian perkara (crime clearance) pada tahun 2025 mencapai 66 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 48 persen,” kata Yudha, Senin (29/12/2025).

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menangani 82 kasus tindak pidana narkotika. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang tercatat sebanyak 74 kasus, atau naik delapan kasus (11 persen).

“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ucapnya.

Barang Bukti dan Program Ketahanan Pangan

Barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2025 meliputi sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta obat-obatan sebanyak 48.689 butir.

“Adapun jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, serta berbagai jenis obat keras lainnya,” katanya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga turut mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia melalui program penanaman jagung. Yudha menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tiga Sentra Pelayanan Pertanian Pangan (SPPG) di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam 85,5 hektare dan panen jagung mencapai 35.005 ton yang telah disalurkan ke Bulog,” katanya.