Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Pelaku bernama Costinel-Cosmin Zuleam (33) ini merupakan tersangka kasus perampokan sadis yang terjadi di Sibiu, Rumania, dan sempat melarikan diri ke Indonesia.
Penangkapan di Bali
Zuleam ditangkap pada Kamis (15/1/2026) di Bali. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Sekretariat NCB Interpol Indonesia dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
“Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik Rumania,” demikian keterangan resmi akun Instagram Divisi Hubungan Internasional Polri yang dikutip pada Sabtu (17/1/2026).
Kronologi Perampokan Sadis
Peristiwa perampokan yang melibatkan Zuleam terjadi pada 6 November 2023. Saat itu, Zuleam bersama dua orang rekannya berhasil menyusup ke kediaman seorang pengusaha lokal di Sibiu. Di dalam rumah, mereka melakukan penyiksaan brutal terhadap korban.
Tidak hanya itu, Zuleam dan komplotannya juga mengancam anak perempuan korban dengan menggunakan senjata api. Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk jam tangan mewah yang ditaksir bernilai 200.000 Euro.
“Zuleam dan komplotannya membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro,” jelas Divisi Hubungan Internasional Polri dalam keterangan tertulisnya.
Nasib Rekan dan Proses Hukum Lanjutan
Sementara itu, kedua rekan Zuleam yang turut serta dalam perampokan tersebut telah lebih dulu diamankan. Mereka ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, serta telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Zuleam sendiri telah menjadi buronan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023. Ia berhasil menghindari penangkapan hingga akhirnya terdeteksi berada di Bali.
“Saat ini, Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania,” pungkas keterangan Divisi Hubungan Internasional Polri.






