Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi reformasi pasar modal Indonesia. Penegasan ini disampaikan langsung dalam pertemuan intensif dengan sejumlah investor internasional di Washington DC, Amerika Serikat, pada Jumat (20/2) waktu setempat. Para investor global menyambut baik dan mengapresiasi penekanan pemerintah terhadap penguatan sistem hukum dan kepastian hukum sebagai fondasi utama iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Fokus pada Kepastian Hukum dan Integritas Pasar
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa isu ‘confidence building’ atau pembangunan kepercayaan menjadi topik utama dalam berbagai pertemuan dengan investor global. Menurutnya, para investor sangat menghargai penekanan Presiden Prabowo pada aspek hukum ini, yang dinilai krusial untuk mendorong aliran investasi jangka panjang ke Indonesia.
Komitmen reformasi pasar modal ini menjadi respons cepat pemerintah menyusul dinamika pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami kejatuhan tajam dan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada 29 Januari 2026. Kondisi ini dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 28 Januari 2026 yang membekukan penyesuaian rebalancing indeks saham Indonesia. MSCI menyatakan kekhawatiran terhadap transparansi struktur kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi, bahkan mengisyaratkan potensi peninjauan ulang status Indonesia sebagai emerging market jika tidak ada perbaikan signifikan hingga Mei 2026.
Delapan Rencana Aksi OJK untuk Pasar Modal yang Kredibel
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan telah menyiapkan delapan rencana aksi komprehensif untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama: likuiditas, transparansi, tata kelola & enforcement, serta sinergi. Beberapa inisiatif kunci meliputi:
- Kebijakan Free Float: Menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, sesuai standar global. Ketentuan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan emiten IPO baru langsung dikenakan 15 persen, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengevaluasi sistem Full Call Auction (FCA) pada kuartal II-2026 seiring penyesuaian ini.
- Transparansi: Memperkuat transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Selain itu, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliabel, serta mendetailkan tipe investor mengacu pada praktik terbaik global. Ambang batas pelaporan kepemilikan saham signifikan juga akan diperketat dari 5 persen menjadi 1 persen.
- Tata Kelola & Enforcement: Mempercepat demutualisasi Bursa Efek sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan. Pemerintah juga menegaskan tidak akan menoleransi praktik manipulasi harga saham dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar.
- Sinergi: Pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal yang melibatkan OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal.
OJK menargetkan reformasi pasar modal ini rampung sebelum Maret 2026, dengan ketentuan free float minimum 15 persen diharapkan berlaku efektif pada Maret 2026. BEI dan OJK juga telah bertemu dengan MSCI pada 21 Februari 2026 untuk menyampaikan perkembangan finalisasi aturan baru ini.
Kinerja Pasar dan Pertumbuhan Investor
Di tengah upaya reformasi, pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 22,10 persen secara year-to-date pada level 8.644,26 per 29 Desember 2025. Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp18,06 triliun.
Jumlah investor pasar modal juga terus bertumbuh signifikan. Hingga 29 Desember 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) meningkat sekitar 37 persen, mencapai 20,32 juta investor dari 14,87 juta pada 2024. Komposisi investor didominasi oleh investor lokal sebesar 99,78 persen. Sementara itu, investasi portofolio asing mencatatkan net inflows sebesar 1,6 miliar dolar AS hingga 13 Februari 2026, terutama ditopang oleh Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).