Pria 53 Tahun di Asahan Ditahan Polisi atas Dugaan Cabuli 4 Siswi SD

Author Image

Irfan

11 Februari 2026

Pria Tersangka Pencabulan Terhadap 4 Siswi Sd Di Asahan (foto: Dok Satreskrim Polres Asahan)
Pria tersangka pencabulan terhadap 4 siswi SD di Asahan (Foto: Dok Satreskrim Polres Asahan)

ASAHAN, SUMATERA UTARA – Kepolisian Resor Asahan telah menahan seorang pria berinisial SS (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat siswi sekolah dasar di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara. Penetapan tersangka dan penahanan SS dilakukan sejak Sabtu lalu.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengonfirmasi penahanan tersebut. “Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka,” ujar Immanuel kepada wartawan, Rabu (11/2/2026), seperti dilansir detikSumut.

Menurut Immanuel, tersangka SS diduga telah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya dengan memberikan imbalan kepada para korban. “Sudah sering dia melakukan perbuatan ini,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi empat korban yang semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar. “Empat orang korbannya masih di bawah umur,” tambah Immanuel.