Berita

Pria di Cengkareng Dianiaya Brutal Usai Tegur Tetangga Main Drum

Advertisement

JAKARTA – Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat, melaporkan tetangganya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi setelah korban menegur pelaku yang bermain drum hingga larut malam.

Kronologi Penganiayaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban mendatangi terduga pelaku untuk menegur suara bising dari permainan drum yang mengganggu.

“Bahwa adanya kasus penganiayaan saat seseorang menegur warga masyarakat yang bermain musik dari siang sampai dengan malam hari,” kata Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).

Alih-alih mendapatkan respons baik, korban justru diduga dianiaya. Berdasarkan laporan, korban mengaku dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul oleh terduga pelaku.

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan visum et repertum untuk mengumpulkan bukti luka.

“Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dipukul, korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat ini juga masih dalam proses pendalaman,” jelas Budi.

Advertisement

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat dengan pasal 262 KUHP. Namun, menariknya, pihak terlapor juga dikabarkan balik melaporkan pria D atas tuduhan pengancaman.

Menanggapi hal tersebut, Budi menegaskan bahwa kepolisian akan memproses semua laporan warga secara adil.

“Di sini pihak kepolisian menerima laporan semua warga negara apabila melaporkan suatu peristiwa, kejadian kepada kantor polisi. Itu merupakan hak mutlak dari seluruh warga negara, jadi tidak ada pandang bulu, tidak ada pilih-pilih, selama perkara tersebut terpenuhi unsur pidana, alat bukti dan ada saksi,” tegasnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini.

Advertisement