Pengembangan Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja Duyung, lepas pantai Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, resmi memasuki tahap implementasi Keputusan Investasi Akhir (Final Investment Decision/FID). Penandaan dimulainya fase krusial ini dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Conrad Asia Energy pada Senin, 2 Maret 2026, di Kantor SKK Migas, Jakarta.
Proyek strategis nasional ini menargetkan produksi gas perdana pada kuartal IV tahun 2027, hampir satu dekade setelah penemuan lapangan tersebut. Lapangan Gas Mako akan dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL), anak perusahaan Conrad Asia Energy.
Peran Arsari Group dan Komitmen Pendanaan
Dalam pengembangan Lapangan Gas Mako, PT Nations Natuna Barat (NNB), anak usaha Arsari Group milik pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo, kini menjadi pemegang mayoritas hak partisipasi (Participating Interest/PI) di Blok Duyung. NNB mengakuisisi 75% PI non-operator dari WNEL. Hashim S. Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto, menjabat sebagai direktur utama NNB. Kehadiran Arsari Group dengan pengalaman mendalam di industri migas, didukung pendanaan dari Bank Negara Indonesia (BNI), diharapkan memperkuat struktur pembiayaan dan tata kelola proyek hingga fase produksi pertama.
Total nilai transaksi akuisisi PI ini mencapai US$16 juta, atau sekitar Rp266 miliar hingga Rp269,9 miliar, tergantung kurs saat ini. Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap: US$5 juta telah dibayarkan sebagai cicilan pertama pada kuartal I-2026, US$4 juta akan menyusul dalam 30-45 hari ke depan, dan US$7 juta sisanya akan dibayarkan saat lapangan mulai berproduksi komersial. Selain akuisisi PI, NNB juga berkomitmen untuk mendanai 100% biaya pengembangan Lapangan Mako serta modal kerja yang dibutuhkan. Total belanja modal (capital expenditure/capex) proyek ini diperkirakan mencapai US$320 juta atau setara Rp5,37 triliun.
Pasokan Gas untuk Kebutuhan Domestik
Untuk menjamin kepastian komersialisasi gas, WNEL telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement/GSA) dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai pembeli (offtaker). Perjanjian ini memastikan penyerapan seluruh produksi gas Lapangan Mako untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional, khususnya untuk pasokan ke Pulau Batam. Kontrak jual beli gas ini berlaku hingga berakhirnya PSC Duyung pada Januari 2037, dengan tingkat produksi plateau sebesar 111 BBtud atau setara 111,9 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).
Sebelumnya, terdapat rencana penjualan gas untuk pasar domestik melalui PGN dan ekspor ke Sembcorp Gas Singapura. Namun, revisi pada April 2025 mengarahkan seluruh pasokan gas Mako untuk kebutuhan domestik.
Infrastruktur dan Potensi Sumber Daya
Gas dari Lapangan Mako akan disalurkan melalui pipa sepanjang 59 kilometer menuju platform KF di PSC Kakap, sebelum terhubung ke West Natuna Transport System (WNTS). Selanjutnya, gas akan dialirkan ke pasar domestik melalui pipa cabang menuju Pulau Pemping, Riau, yang akan dibangun oleh PT PLN Energi Primer Indonesia.
Lapangan Gas Mako memiliki sumber daya kontingen 2C sebesar 376 miliar kaki kubik (Bcf). Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menekankan bahwa implementasi FID Lapangan Gas Mako merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pasokan gas nasional. “Keputusan investasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan KKKS untuk mempercepat pengembangan lapangan gas potensial. Lapangan Gas Mako diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi gas nasional serta mendukung kebutuhan energi dalam negeri,” ujarnya.