Cimahi, – Sebanyak 43 orang, meliputi siswa, guru, bayi, dan balita di Kota Cimahi, dilaporkan mengalami keracunan massal pada Rabu (25/2/2026) sore. Insiden ini terjadi setelah mereka mengonsumsi menu dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangmekar 02.
Para korban yang terdampak berasal dari lima institusi pendidikan dan sejumlah posyandu di wilayah Cimahi Tengah, termasuk TK Kartika, TK PGRI, SDN Cimahi Mandiri 4, SDN Karangmekar Mandiri 1, dan SMPN 6 Cimahi. Gejala yang dialami para korban bervariasi, mulai dari mual, muntah lebih dari dua hingga tiga kali, pusing, hingga demam. Meskipun demikian, tidak ada kasus yang dilaporkan dalam kondisi berat atau kritis.
Investigasi dan Penanganan Medis
Menanggapi kejadian ini, operasional SPPG Karangmekar 02 telah dihentikan sementara. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penghentian ini berlaku hingga hasil investigasi penyebab keracunan diketahui. “Sementara SPPG dihentikan dulu, tidak boleh operasional,” ujar Ngatiyana, Kamis (26/2/2026).
Kepala SPPG Karangmekar 2, Nur Arif Putra Pratama, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi tengah melakukan investigasi mendalam. “Kami memberikan informasikan dengan baik kepada orang tua dengan tidak membuat mereka panik dan melakukan penjelasan gizi lalu permohonan minta maaf,” kata Nur Arif, Jumat (27/2/2026).
Para korban keracunan telah mendapatkan penanganan medis di tiga rumah sakit berbeda. Di RSUD Cibabat, tercatat 33 pasien, dengan 4 orang dirawat, 22 pulang, dan 7 dalam observasi. Sementara itu, RS Mitra Kasih menerima 5 pasien (3 dirawat, 2 pulang), dan RS Dustira juga merawat 5 pasien (4 dirawat, 1 pulang). Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, juga turut meninjau kondisi para korban dan memastikan penanganan optimal.
Dugaan Penyebab dan Kondisi SPPG
Menu MBG yang diduga menjadi pemicu keracunan terdiri dari onigiri (nasi kepal) dengan isian ayam, telur rebus, buah apel, kurma, serta susu UHT dan biskuit. Beberapa saksi melaporkan adanya bau tidak sedap pada onigiri yang dikonsumsi. Kepala SD Cimahi Mandiri 4, Eka Nugrahawati, bahkan mengonfirmasi dugaan makanan basi pada onigiri yang dibagikan. “Memang di onigiri itu pas saya cium sudah bau, kaya basi,” ungkap Eka.
Dinkes Kota Cimahi telah mengambil sampel makanan, air, dan usap alat makan dari SPPG Karangmekar 02 untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat. Namun, Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, mengungkapkan fakta bahwa SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meskipun hasil uji lab untuk syarat penerbitan SLHS sudah menunjukkan hasil negatif (bagus), SPPG belum melengkapi dokumen pendukung lainnya seperti surat permohonan dan denah.
Koordinator Wilayah SPPG Kota Cimahi, Hanif Abdul Rafi, menyatakan bahwa insiden ini merupakan yang pertama kali terjadi di Cimahi. Pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti keracunan, apakah karena kesalahan produksi atau kualitas bahan baku. Hanif juga menambahkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran yang menyarankan penyediaan makanan tahan lama selama bulan Ramadan.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa bahan baku diterima pada 24 Februari 2026 dan langsung diperiksa ahli gizi. Proses persiapan dimulai pukul 12.30 WIB, dan makanan didistribusikan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.50 WIB atau 08.00-09.00 WIB. Konsumsi makanan bervariasi, ada yang siang hari dan ada yang setelah berbuka puasa, dengan gejala muncul sekitar pukul 17.30 WIB.