Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Maman Tuding Impor Ilegal China Jadi Biang Kerok

Menteri Keuangan baru-baru ini menyoroti tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) dalam program (KUR) yang mencapai angka 10 persen. Kondisi ini, menurut Purbaya, menimbulkan beban signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat subsidi bunga KUR ditanggung oleh negara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan pandangannya. Maman menilai bahwa tingginya angka KUR sangat berkaitan erat dengan kondisi pasar domestik yang kini dibanjiri oleh produk-produk impor ilegal, khususnya dari China. Akibatnya, produk UMKM lokal kesulitan bersaing dan tidak laku di pasaran.

Dalam sebuah diskusi di kantornya, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026), Maman mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang memicu saling menyalahkan antar kementerian, di mana UMKM justru kerap menjadi pihak yang dituding. “Nyalahin lah ini yang salah di sini, ini yang salah di sini, ini yang salah ini. UMKM lagi dituding,” ujar Maman. Ia menambahkan, pernyataan Purbaya mengenai pengetatan penyaluran KUR semakin memperkuat kesan adanya lingkaran setan yang tak berujung. “Sekarang muncul lagi statement-nya Pak Purbaya, ‘udah kalau gitu KUR-nya nanti dibeginiin lah, begini lagi lah’ segala macam. Jadi kayak ada di lingkaran setan kita ini,” lanjutnya.

Maman menegaskan bahwa masalah utama yang dihadapi UMKM saat ini bukanlah pada akses pembiayaan. Ia menyebut, akses pembiayaan bagi UMKM telah mencapai Rp1.600 triliun, meningkat pesat dibandingkan dua dekade lalu. Namun, dana segar tersebut seolah tak berdaya menghadapi fenomena under-invoicing produk impor serta serbuan produk ilegal yang membanjiri pasar.

Menteri Maman menyoroti adanya selisih signifikan antara data ekspor China ke Indonesia dan data impor yang tercatat di Indonesia, yang mengindikasikan praktik impor ilegal. Sebagai contoh, ekspor celana dalam dari China pada tahun 2021 tercatat sebesar 24,2 juta dollar AS, namun data impor Indonesia hanya mencatat 6,8 juta dollar AS. Ia bahkan mengaku heran mengapa produk sederhana seperti pakaian dalam masih harus diimpor.

Lebih lanjut, Maman menuding perusahaan kargo dan oknum di Bea Cukai sebagai “biang onar” di balik praktik impor ilegal ini. Ia merujuk pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2026 yang mengungkap adanya setoran rutin senilai Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai agar proses impor berjalan mulus tanpa hambatan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mendiskusikan rencana akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk ditempatkan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Purbaya menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR, terutama karena subsidi bunga berasal dari APBN. Ia juga mempertanyakan keselarasan antara perusahaan berorientasi profit dengan tujuan sosial program KUR.

Sebagai informasi tambahan, rasio NPL UMKM secara nasional tercatat mencapai 4,6 persen pada Januari 2026, meningkat dari 4,33 persen pada Desember 2025. Pemerintah sendiri telah menetapkan bunga KUR flat 6 persen dan menghapus batasan frekuensi pengajuan mulai tahun 2026, dengan target penyaluran mencapai Rp320 triliun. Meskipun demikian, Kementerian UMKM juga berencana memperketat penyaluran KUR di tahun 2026 untuk mengurangi risiko kredit macet.