Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan pertama tahun 2026 telah melampaui 85 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Hingga akhir Februari 2026, total nilai bantuan sosial yang tersalurkan mencapai lebih dari Rp15 triliun. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah merampungkan penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Februari 2026 kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa percepatan distribusi bansos ini dilakukan menjelang dan selama bulan Ramadan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar mereka. Untuk program PKH, bantuan telah menjangkau 8.940.958 KPM dari target 10 juta KPM, dengan nilai pencairan lebih dari Rp6 triliun atau sekitar 89,4 persen dari pagu triwulan pertama. Adapun BPNT atau bantuan sembako telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM dari total alokasi 18.250.000 keluarga, dengan realisasi anggaran menembus lebih dari Rp9 triliun atau sekitar 86,9 persen.
Penyaluran Bansos PKD DKI Jakarta Februari 2026
Di tingkat regional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam perlindungan sosial dengan menyalurkan dana Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Februari 2026. Penyaluran ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, kepada 205.170 penerima manfaat eksisting.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, merinci bahwa penerima manfaat tersebut terdiri dari 23.115 pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), 162.056 pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan 19.999 pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Data ini merupakan hasil pemadanan dari penyaluran periode Januari 2026.
Selain penerima eksisting, Pemprov DKI juga menetapkan 4.643 penerima baru bansos PKD pada periode ini, yang terdiri dari 1.110 penerima KAJ, 3.190 penerima KLJ, dan 343 penerima KPDJ. Iqbal menjelaskan, bagi penerima baru, akan dilakukan proses administrasi lanjutan seperti pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 215.524 penerima, namun setelah pemadanan data pada Februari 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 214.572 orang.
Mekanisme Penyaluran dan Kriteria Penerima
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Seluruh proses pencairan dana dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana bantuan dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima. Untuk wilayah yang belum terjangkau perbankan atau bagi lansia/penyandang disabilitas berat, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa kriteria penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026 difokuskan pada masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4. Sebelumnya, penerima BPNT mencakup desil 1-5, namun kini disesuaikan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jenis dan Besaran Bantuan
Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen yang ada dalam satu keluarga. Kategori penerima meliputi ibu hamil/nifas dan anak usia 0-6 tahun yang masing-masing menerima Rp750.000 per tiga bulan. Untuk anak sekolah, besaran bantuan per tiga bulan adalah Rp225.000 untuk jenjang SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA. Sementara itu, lansia (≥60 tahun) dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan. Kategori terbaru di tahun 2026 adalah korban pelanggaran HAM berat dengan bantuan sebesar Rp2.700.000 per tiga bulan.
Untuk BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Pada triwulan pertama 2026, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Januari-Maret), sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 20 kilogram per KPM per bulan dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di mana iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan oleh pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan secara daring melalui dua cara utama. Pertama, melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh, pengguna dapat login atau mendaftar menggunakan data KTP, memilih menu cek bansos, memasukkan data wilayah dan nama lengkap, lalu mengklik “Cari Data”.
Kedua, melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memilih wilayah domisili (provinsi hingga desa/kelurahan), memasukkan nama lengkap sesuai KTP, mengisi kode verifikasi (captcha), dan mengklik “Cari Data”. Jika nama tercantum namun bantuan belum cair, kemungkinan statusnya masih dalam proses administrasi seperti pembukaan rekening atau distribusi kartu.