Berita

Rekening Adik Ipar ‘Sultan’ Kemnaker Irvian Bobby Dipakai untuk Transaksi Jual Beli Mobil

Advertisement

JAKARTA – Irvian Bobby Mahendro, yang dijuluki ‘Sultan’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diketahui sempat meminjam rekening adik iparnya untuk melakukan transaksi. Rekening tersebut dipinjam sejak Agustus 2022 dan digunakan untuk keperluan jual beli mobil.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker, di mana jaksa menghadirkan Nova Alisa Putri, staf administrasi PT Centra Adminikasi sekaligus adik dari istri Irvian, sebagai saksi. Nova bersaksi untuk Irvian dan 10 terdakwa lainnya.

Dalam keterangannya, Nova menjelaskan bahwa rekening BCA miliknya dipinjam oleh istri Irvian, Fitri, atas permintaan suaminya. “Dia bilang mau pinjam rekening BCA. Kan soalnya rekening saya itu kan jarang, maksudnya nggak selalu dipakai ya, Pak, karena itu buat tabungan,” ujar Nova saat ditanya oleh pengacara terdakwa, Febri Diansyah.

Nova menambahkan, “Terus dia pinjam buat Mas Bobby katanya buat jual beli mobil gitu, Pak.”

Jaksa Cecar Soal Penarikan Rp 4,4 Miliar

Jaksa penuntut umum juga sempat mencecar Nova terkait riwayat penarikan uang sebesar Rp 4,4 miliar di rekening miliknya yang dipinjam Irvian Bobby. Namun, Nova membantah adanya penarikan dengan jumlah tersebut. Ia mengaku memberikan keterangan tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena merasa didesak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Kami tunjukkan juga di mutasi rekening, halaman 368, 22 Oktober. Ini yang tarikan tunai ini, yang dimaksud oleh rekan kami tadi sebesar Rp 4 miliar 400 (juta), di mana rinciannya 22 Oktober ada penarikan sebesar Rp 2 miliar, kemudian 23 Oktober sebesar Rp 2.400.000.000. Ini Saudara tidak tahu?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova. Ketika ditanya lebih lanjut oleh jaksa mengenai siapa yang mendesaknya, Nova menjawab, “Didesak oleh penyidik.”

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Irvian Bobby Mahendro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025. Ketua KPK saat itu, Setyo Budiyanto, mengungkap julukan ‘sultan’ yang melekat pada Irvian. Julukan tersebut diberikan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, merujuk pada Irvian Bobby yang dianggap memiliki banyak uang.

Kasus ini melibatkan total 11 terdakwa, termasuk:

  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  • Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  • Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
  • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
Advertisement