Sikka – Sebuah rumah di Desa Heopuat, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilalap api pada Rabu (4/2/2026). Kebakaran ini diduga dipicu oleh anak kandung pemilik rumah berinisial AY, yang dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, peristiwa nahas ini bermula ketika MN (73), ibu kandung pelaku, pulang dari Posyandu lansia sekitar pukul 13.30 Wita. MN kemudian meminta cucunya, MA (11), untuk mengantarkan ikan kepada ayahnya, AY.
Namun, setibanya di rumah, AY justru memarahi MA. Kejadian tersebut membuat MA ketakutan dan segera berlari meninggalkan rumah. “MA takut lari dari rumah. Pada saat ia mendengar ada bunyi bantingan piring atau gelas serta meja dan lemari yang diduga dilakukan oleh AY,” ujar Leonardus.
Tak lama berselang, MN yang saat itu berada di rumah kerabatnya, LS (53), yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, mendengar suara gaduh. Ia segera keluar dan mendapati asap serta api telah membakar rumahnya.
“Tidak ada korban jiwa. Seluruh barang-barang habis terbakar dan diperkirakan total kerugian Rp 60 juta,” terang Leonardus.






