Rupiah Kembali Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi di Tengah Libur Panjang

rupiah, bank indonesia, nilai tukar rupiah, dolar as, konflik timur tengah

kembali menghadapi tekanan signifikan, bahkan sempat menembus level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pertengahan Maret 2026. Situasi ini mendorong (BI) untuk memperkuat intervensi dan menyesuaikan kebijakan valuta asing (valas) di tengah gejolak global yang memanas dan periode libur panjang di dalam negeri.

Pada 16 Maret 2026, tercatat berada di level Rp16.985 per , menunjukkan pelemahan sebesar 1,29% dibandingkan posisi akhir Februari 2026. Bahkan, pada 19 Maret 2026, kurs dolar AS dilaporkan telah menembus Rp17.046. Pergerakan di pasar offshore melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) juga menunjukkan tekanan serupa, dengan rupiah NDF sempat menyentuh Rp16.993 per dolar AS pada 20 Januari 2026 dan terus berada di kisaran Rp16.900-an pada Maret 2026.

Pelemahan rupiah ini dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan domestik. Dari sisi global, ketegangan geopolitik yang meningkat, terutama konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan AS, menciptakan ketidakpastian tinggi di pasar keuangan. Konflik ini memicu lonjakan harga minyak mentah dunia, dengan Brent crude mencapai sekitar US$100 per barel, serta penguatan dolar AS sebagai aset safe haven. Kebijakan moneter Federal Reserve AS yang masih ketat dan tingginya imbal hasil obligasi AS juga mengurangi daya tarik investasi di negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga memicu arus keluar modal.

Di ranah domestik, kebutuhan impor energi yang tinggi di tengah kenaikan harga minyak global turut meningkatkan permintaan dolar AS. Selain itu, kondisi fiskal dalam negeri, dengan defisit APBN 2025 mencapai 2,92% terhadap PDB, serta arus keluar modal asing dari investasi portofolio (mencapai US$1,1 miliar pada Maret 2026) juga menambah tekanan pada rupiah. Dampak lanjutan dari depresiasi rupiah adalah potensi kenaikan harga barang impor dan melemahnya daya beli masyarakat.

Menyikapi kondisi ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa bank sentral meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan, baik melalui pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Sebagai langkah antisipatif, BI juga menerbitkan dua kebijakan baru di sektor valas yang akan berlaku mulai April 2026. Kebijakan tersebut meliputi penurunan batas pembelian tunai valas terhadap rupiah dari US$100.000 menjadi US$50.000 per pelaku per bulan. Selain itu, BI meningkatkan batas transaksi untuk instrumen lindung nilai, seperti DNDF/forward dan swap, dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi. Penguatan ketentuan pelaporan lalu lintas devisa juga dilakukan dengan menurunkan batas kewajiban dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri dari US$100.000 menjadi US$50.000.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah, serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027. Gubernur Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI tidak lagi membuka ruang untuk penurunan suku bunga acuan mengingat meningkatnya risiko global.

Meskipun pasar domestik akan memasuki periode libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2026, BI memastikan akan tetap mengawal nilai tukar rupiah di pasar offshore selama 24 jam. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa BI New York akan terus memantau dan siap melakukan intervensi di pasar NDF global apabila dibutuhkan. Langkah ini juga diperkuat dengan mendorong transaksi menggunakan skema Local Currency Transaction (LCT) dengan mitra seperti Tiongkok untuk mengurangi permintaan dolar AS.

Para analis memproyeksikan rupiah akan bergerak fluktuatif di kisaran Rp16.900 hingga Rp17.050. Meskipun demikian, otoritas moneter optimistis bahwa stabilitas nilai tukar rupiah dapat terjaga, didukung oleh fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat dan komitmen BI dalam menjaga stabilitas.