Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tekanan signifikan di pasar spot pada Senin, 16 Maret 2026, dengan pergerakan yang nyaris menyentuh level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat. Pelemahan ini mencerminkan kegelisahan pasar yang mendalam, terutama terkait prospek defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang memanas.
Pada pembukaan perdagangan Senin pagi, rupiah tercatat melemah 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp16.980 per dolar AS. Tekanan berlanjut hingga siang hari, di mana pada pukul 12:45 WIB, rupiah terdepresiasi 0,3% ke posisi Rp16.994 per dolar AS. Bahkan, pada 9 Maret 2026, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga Rp17.000 per dolar AS, mencatatkan rekor terendah baru yang melampaui level terburuk saat krisis moneter 1998. Analis pasar uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif di kisaran Rp16.850 hingga Rp17.150 per dolar AS dalam sepekan ke depan.
Faktor Global dan Domestik Pemicu Pelemahan
Pelemahan mata uang Garuda ini dipicu oleh kombinasi sentimen global dan domestik. Dari sisi eksternal, konflik yang kembali memanas di Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 telah meningkatkan sentimen risiko global dan memicu lonjakan harga minyak dunia hingga menembus lebih dari 100 dolar AS per barel. Padahal, asumsi harga minyak dalam APBN berada di kisaran 70 dolar AS per barel, sehingga lonjakan ini sangat membebani anggaran negara. Ketegangan geopolitik, termasuk potensi penutupan Selat Hormuz, juga memperbesar kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global dan potensi guncangan inflasi.
Di sisi domestik, kegelisahan pasar terutama bersumber dari ketidakpastian fiskal. Pemerintah mengisyaratkan bahwa batas defisit anggaran sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) semakin sulit dipertahankan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan memaparkan skenario di mana defisit APBN 2026 bisa melebar hingga 3,18 persen PDB dalam skenario optimistis, dan mencapai 4,06 persen PDB dalam skenario terburuk, jika harga minyak mentah diasumsikan mencapai 115 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN sendiri masih di kisaran Rp16.500 per dolar AS, jauh di bawah posisi saat ini.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, mengkritik wacana pelebaran defisit ini, menilai bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini lebih rentan dibandingkan masa pandemi COVID-19. Ia menyoroti peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang mencapai 40,46 persen pada 2025, naik dari 30,23 persen pada 2019. Selain itu, rendahnya realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2026, yang baru mencapai 10,8 persen dari target APBN, turut menambah tekanan fiskal.
Respons Pemerintah dan Bank Indonesia
Menanggapi situasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. Pada Sidang Kabinet Paripurna 13 Maret 2026, Purbaya membantah anggapan ekonomi Indonesia “morat-marit”, dengan menunjukkan indikator seperti Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur yang mencapai 53,8 pada Februari, serta kenaikan penjualan mobil sebesar 12,2 persen. Ia juga menyatakan bahwa depresiasi rupiah sejak konflik geopolitik meningkat relatif terbatas, hanya sekitar 0,3 persen.
Purbaya juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Bank Indonesia sendiri terus melakukan intervensi di pasar keuangan, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa cadangan devisa tetap terjaga di level US$154,6 miliar per akhir Januari 2026, dan arus masuk modal asing di pasar keuangan domestik selama 2026 tercatat Rp25,7 triliun.
Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta jajarannya untuk lebih menghemat penggunaan bahan bakar minyak sebagai upaya menjaga defisit APBN 2026 tetap di bawah 3 persen dari PDB. Meskipun defisit APBN hingga Februari 2026 tercatat Rp135,7 triliun atau 0,53 persen PDB, pemerintah mengklaim ini merupakan bagian dari desain kebijakan fiskal untuk mempercepat belanja dan mendorong aktivitas ekonomi.