Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan tren pelemahan signifikan pada awal tahun 2026, bahkan sempat mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS. Kondisi ini dipicu oleh kombinasi tekanan eksternal dan tantangan internal yang kompleks, mendorong Bank Indonesia (BI) untuk terus melakukan intervensi guna menjaga stabilitas.
Pada 19 Februari 2026, rupiah tercatat melemah 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.933 per dolar AS. Sehari kemudian, 20 Februari 2026, pelemahan berlanjut 9 poin atau 0,05 persen ke level Rp16.903 per dolar AS. Sebelumnya, BI juga mencatat bahwa pada 20 Januari 2026, nilai tukar rupiah berada di Rp16.945 per dolar AS, menunjukkan depresiasi 1,53 persen dari posisi akhir Desember 2025.
Proyeksi Rupiah di Tengah Ketidakpastian
Para ekonom dan lembaga keuangan memberikan proyeksi yang bervariasi mengenai pergerakan rupiah sepanjang tahun 2026. Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif namun relatif terkendali, stabil di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per dolar AS pada akhir tahun. Josua juga menyebutkan potensi penguatan terbatas pada semester I 2026 jika suku bunga AS turun, namun berisiko tertekan kembali pada semester II.
Sementara itu, Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, memproyeksikan rupiah akan lebih kuat di angka Rp16.359 per dolar AS dalam skenario optimis, namun mengakui rentang fluktuasi bisa mencapai Rp16.200 hingga Rp17.200 per dolar AS. Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny Sasmita, juga melihat potensi rupiah menyentuh Rp16.200 per dolar AS dalam perkiraan optimis, dengan skenario terburuk di Rp16.800 per dolar AS. Pemerintah sendiri mengasumsikan kurs rupiah Rp16.500 per dolar AS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sementara Bank Indonesia (BI) dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2026 mengasumsikan Rp16.430 per dolar AS.
Faktor Pendorong Pelemahan Rupiah
Pelemahan rupiah di awal 2026 tidak terlepas dari sejumlah faktor global dan domestik. Dari sisi eksternal, kebijakan moneter ketat Federal Reserve (The Fed) yang mempertahankan suku bunga tinggi menjadikan aset berbasis dolar AS lebih menarik, memicu arus modal keluar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Selain itu, ketegangan geopolitik global, seperti konflik di Venezuela, dinamika hubungan China-Taiwan, dan isu di Greenland, turut meningkatkan persepsi risiko global. Situasi ini mendorong investor untuk beralih ke aset-aset safe haven seperti dolar AS dan obligasi negara maju. Volatilitas pasar valuta asing global juga meningkat seiring fase transisi dari pengetatan kebijakan moneter menuju potensi pelonggaran suku bunga, serta perbedaan arah kebijakan antar bank sentral dunia. Perlambatan ekonomi Tiongkok, sebagai mitra dagang utama Indonesia, juga memberikan tekanan pada sektor ekspor.
Di ranah domestik, ketergantungan Indonesia pada impor, khususnya energi, bahan baku, dan barang modal, menjaga permintaan dolar tetap tinggi. Potensi pelebaran defisit transaksi berjalan jika kinerja ekspor tidak mampu menutupi kebutuhan impor juga menjadi perhatian. Ketidakpastian fiskal, dengan realisasi defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92 persen dari PDB (melampaui target 2,53 persen), menimbulkan kekhawatiran investor. Permintaan valuta asing dari korporasi untuk kebutuhan impor dan pembayaran kewajiban luar negeri juga turut menekan rupiah.
Peran Bank Indonesia Menjaga Stabilitas
Menanggapi tekanan ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya. BI secara aktif melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar spot maupun melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), untuk meredam volatilitas. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa respons kebijakan ini bertujuan menjaga volatilitas rupiah dan konsisten dengan target inflasi 1,5% hingga 3,5%.
Pada 20 Februari 2026, BI mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen sebagai salah satu langkah menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi di tengah gejolak eksternal. Selain itu, BI juga memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui instrumen Term Deposit Valas DHE dan mengatur transfer valas untuk keperluan yang sah guna mencegah pencucian uang.
Meskipun rupiah menghadapi tekanan, Josua Pardede mengingatkan bahwa kondisi pelemahan saat ini berbeda dengan periode krisis 1997-1998. Risiko krisis ekonomi tidak hanya ditentukan oleh satu indikator kurs, melainkan kombinasi besarnya pelemahan, kecepatan pergerakan, dan kekuatan fundamental ekonomi secara keseluruhan.