JAKARTA – Sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/2/2026). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi Sebut Ammar Zoni Gunakan Narkoba di Sel
Saksi yang dihadirkan adalah Jaya, mantan rekan satu sel Ammar Zoni yang telah bebas pada April 2025. Jaya mengaku sempat menyaksikan Ammar Zoni menggunakan narkoba di dalam sel Rutan Salemba. “Iya pernah lihat Ammar pakai narkoba,” ujar Jaya di ruang sidang.
Jaya juga berada di sel saat penggeledahan dilakukan. Ia mengatakan petugas menemukan tas Ammar Zoni yang berisi sabu dan tembakau sintetis di loteng kamar tahanan. Meskipun ikut digeledah, petugas tidak menemukan barang haram pada dirinya.
Ammar Zoni Diduga Berbisnis Narkoba dari Balik Jeruji
Lebih lanjut, Jaya mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diduga melakukan bisnis narkoba dari balik penjara. Ia mengaku pernah diminta menjadi kurir dadakan untuk mengantarkan sabu atas perintah Ammar Zoni.
“Kamu tahu ini sabu? Dari mana tahu?” tanya jaksa. “Ya dari lihat pakai mata saja,” jawab Jaya.
Jaya mengaku pernah diminta Ammar Zoni untuk mengantarkan sabu ke blok lain yang ditujukan untuk narapidana bernama Andi. Barang haram tersebut dibungkus dengan gulungan tisu. “Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain,” terang Jaya.
Ammar Zoni dilaporkan menjanjikan upah sebesar Rp 100 ribu per minggu untuk tugas tersebut.
Ammar Zoni Tertawa, Posisi Terdakwa Semakin Berat
Saat mendengarkan kesaksian Jaya, Ammar Zoni terlihat tertawa kecil bersama terdakwa lainnya. Sikap ini seolah mengisyaratkan bahwa tidak semua pengakuan saksi sesuai dengan kenyataan.
Namun, pengakuan Jaya ini berpotensi memperberat posisi Ammar Zoni dalam persidangan. Ini merupakan kali keempat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba, namun kali ini kasusnya dinilai lebih serius karena diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
Akibat kasus ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Rutan Salemba telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Nusa Kambangan.






