TANGERANG SELATAN – Masalah sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengemuka. Tumpukan sampah baru muncul di sejumlah titik, bahkan setelah pemerintah kota mengalihkan pembuangan ke Cileungsi, Bogor. Situasi ini memperpanjang masa tanggap darurat pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
Perpanjangan Status Darurat Sampah
Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sampah yang masih menggunung di berbagai titik akan diangkut secara bertahap. Ia mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di lokasi penumpukan yang ada, sembari memahami kekhawatiran masyarakat.
Namun, upaya penanganan tahap pertama belum sepenuhnya berhasil mengatasi masalah ini. Akibatnya, Pemkot Tangsel memperpanjang status darurat hingga 19 Januari 2026. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan bahwa masa perpanjangan ini akan difokuskan pada optimalisasi pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar. “Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Essa, mengutip Antara, Kamis (8/1).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan bahwa perpanjangan status darurat didasari hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah. Ia berharap penanganan masalah sampah berjalan optimal selama perpanjangan status darurat. “Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujarnya.
Penolakan Sampah Tangsel di Serang
Sebelumnya, Pemkot Tangsel menjalin kerja sama dengan Kota Serang untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan. Namun, langkah ini menuai protes dari warga Taktakan yang mengeluhkan pencemaran jalanan dan bau tidak sedap akibat air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel.
Warga Taktakan menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, membentangkan spanduk penolakan. Salah satu perwakilan warga, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPAS Cilowong. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda.
Menanggapi aspirasi warga, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa penerimaan sampah dari Tangsel yang baru diujicobakan sejak 1 Januari 2026 dihentikan sementara untuk evaluasi. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.
Pengalihan ke Cileungsi dan Munculnya Tumpukan Baru
Menyikapi penghentian sementara penerimaan sampah di Serang, Pemkot Tangsel segera mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah lain, yaitu Cileungsi, Kabupaten Bogor. “Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan,” ujar Benyamin Davnie di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (8/1). Pengalihan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di dekat permukiman dan ruang publik di Tangsel.
Namun, upaya ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah. Pantauan di sekitar Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, pada Jumat (9/1), menunjukkan bahwa meskipun tumpukan sampah yang lama telah diangkut dan lokasi dipasangi tali pembatas dengan penjagaan Satpol PP, tumpukan sampah baru kembali muncul. Seorang warga bernama Tara (38) mengatakan tumpukan sampah baru tersebut mulai terlihat pagi itu dan belum ada saat sampah di samping pasar diangkut pada Rabu (7/1). “Nah kalau itu baru. Kalau yang di sana (samping pasar) udah diangkut,” kata Tara.






