Berita

Sampah Tangerang Selatan Terkatung-katung, Pemkot Cari Solusi Pengalihan ke Cileungsi

Advertisement

TANGERANG SELATAN, Banten – Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan. Status tanggap darurat pengelolaan sampah yang telah diperpanjang hingga 19 Januari 2026 belum mampu mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di berbagai titik. Upaya pengalihan sampah ke daerah tetangga pun menghadapi kendala.

Perpanjangan Status Darurat dan Penanganan Sementara

Sejak pertengahan Desember 2025, sampah di ruang publik Tangsel belum sepenuhnya terangkut. Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menutup tumpukan sampah dengan terpal. Pada 16 Desember 2025, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat. Saya memahami betul dan merasakan keresahan warga karena persoalan sampah menyangkut langsung kenyamanan dan kesehatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Penutupan sampah dengan terpal dan penyemprotan antibau disebut Benyamin hanya bersifat sementara untuk mengurangi dampak lingkungan, sembari menunggu penataan pengelolaan sampah di hilir. Pengangkutan sampah di lokasi tersebut dilakukan secara bertahap.

Status tanggap darurat pengelolaan sampah kemudian ditetapkan Pemkot Tangsel pada 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Namun, karena tumpukan sampah belum teratasi, status darurat diperpanjang hingga 19 Januari 2026.

“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan bahwa perpanjangan status darurat didasari hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah sehingga memerlukan penanganan ekstra. Ia berharap kondisi kota kembali normal sepenuhnya.

Penolakan Sampah dari Warga Serang

Sebelumnya, Pemkot Tangsel menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang. Namun, kerja sama ini menuai protes dari warga Taktakan.

Warga memprotes air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel yang disebut mencemari jalanan dan menimbulkan bau. Mereka menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan membentangkan spanduk penolakan.

Advertisement

Salah satu perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPAS Cilowong. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda, Selasa (6/1/2026).

Akibat protes tersebut, Kota Serang menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel untuk dilakukan evaluasi. Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan penghentian dilakukan setelah uji coba beberapa hari. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, Pemkot Serang berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga. Ia mengaku telah mendengar berbagai keluhan, termasuk kondisi truk pengangkut yang sebagian masih rusak dan bau air lindi yang masih ada.

Alih Fungsi ke Cileungsi

Menyikapi penghentian sementara penerimaan sampah di TPAS Cilowong, Pemkot Tangsel segera mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah lain. Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke tempat pembuangan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, selama 14 hari ke depan.

“Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, dikutip Antara, Kamis (8/1/2026).

Benyamin Davnie memastikan pengalihan ini bertujuan agar tidak ada lagi penumpukan sampah di dekat permukiman maupun ruang publik di Tangsel. Ia juga menegaskan bahwa penghentian pengiriman sampah ke Cilowong bersifat sementara.

“Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara,” katanya.

Lebih lanjut, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi momentum bagi Pemkot Tangsel untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, demi kemandirian pengelolaan limbah di masa depan.

Advertisement