Satgas Anti Tawuran Polda Metro Tangkap 7 Pemuda Bersenjata Tajam di Cilincing

Author Image

Irfan

18 Februari 2026

Barang Bukti Senjata Tajam (dok. Istimewa)
Barang bukti senjata tajam (dok. Istimewa)

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga akan terlibat tawuran. Penangkapan dilakukan saat petugas menggelar patroli rutin pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

Patroli di Titik Rawan

Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli dimulai sejak pukul 00.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi rawan tawuran, mulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai aktivitas sekelompok pemuda di kawasan Cilincing. Kecurigaan ini berujung pada pemeriksaan yang kemudian menemukan sejumlah senjata tajam.

Temuan Senjata Tajam

“Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi mereka berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan,” ujar Kombes Wahyu kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Ketujuh pemuda yang diduga akan terlibat tawuran tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komitmen Keamanan

Kombes Wahyu menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan di Ibu Kota. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya. Ia menjelaskan bahwa Satgas Anti Tawuran akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Layanan call center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” tutur Kombes Budi.