Satpol PP Cilincing: Kedai Bakso di Jakut Berjualan di Lahan Masjid, Bukan Trotoar

Author Image

Irfan

12 Februari 2026

Kedai Bakso Di Cilincing, Jakut Ramai Disorot Karena Dianggap Menyerobot Trotoar. Satpol Pp Cilincing Menyampaikan Hasil Mengecek Lokasi Kedai Bakso Tersebut. (dok Satpol Pp Cilincing)
Kedai bakso di Cilincing, Jakut ramai disorot karena dianggap menyerobot trotoar. Satpol PP Cilincing menyampaikan hasil mengecek lokasi kedai bakso tersebut. (dok Satpol PP Cilincing)

Jakarta – Sejumlah kedai bakso di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan di media sosial karena diduga menyerobot trotoar. Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing menyatakan telah melakukan pengecekan dan menemukan fakta berbeda.

Klarifikasi Lokasi Penjualan

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan peninjauan langsung, area yang ditempati pedagang bakso bukanlah trotoar publik, melainkan bagian dari lahan aset masjid.

“Saya monitor itu dan memang saya ke lokasi. Menurut saya juga seperti itu pelanggaran kalau di trotoar, tapi di situ bukan trotoar. Di situ belum ada trotoar,” ujar Roslely saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2/2026).

Ia menambahkan, lahan tersebut merupakan halaman sekaligus lokasi parkir milik Masjid Al-Abror. Hal ini telah dikonfirmasi kepada Ketua Pengurus Masjid, Pak Haji Beni, yang menyatakan bahwa lahan tersebut masih merupakan aset masjid.

Izin dari Pengurus Masjid

Menurut Roslely, para pedagang bakso diizinkan berjualan di lokasi tersebut oleh pengurus masjid. Mengenai detail perjanjian, seperti skema sewa, Satpol PP tidak memiliki informasi lengkap.

“Dia berjualan di situ atas seizin masjid. Soal nyewa atau tidak, saya enggak tahu detailnya, tapi diizinkan sama masjid,” tuturnya.

Roslely menegaskan bahwa Satpol PP tidak dapat melakukan penertiban tanpa adanya bukti pelanggaran yang jelas. Tindakan gegabah justru dapat menimbulkan masalah baru.

“Kalau kita asal gerebek, nanti dibilang melanggar hak dan lain-lain. Kalau memang itu satu kesalahan, pasti kita tindak. Kami sudah cek lagi lewat kelurahan juga, dan sudah disampaikan pihak masjid itu memang aset mereka,” katanya.

Penanganan Isu Parkir dan Tindakan Tidak Menyenangkan

Terkait isu parkir liar di area tersebut, Satpol PP Cilincing tidak menemukan adanya praktik parkir liar yang rutin. Area parkir tersebut digunakan untuk jemaah masjid dan tidak dipungut biaya tetap.

“Tidak ada parkir liar. Itu parkir jemaah. Kalau pun ada orang dikasih uang, itu tidak setiap saat dan bukan setiap hari. Bapak yang sering terlihat di situ juga pemulung yang kadang duduk saja,” ucapnya.

Secara visual, lapak pedagang memang tampak berada di tepi jalan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, bangunan tersebut berada di bibir saluran air dan masih masuk dalam area lahan masjid, bukan di atas trotoar atau saluran umum.

Satpol PP juga menindaklanjuti laporan viral di media sosial mengenai tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang lansia di dekat kedai bakso di Jalan Tipar Cakung. Petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Melalui akun Instagram resminya, @satpolpp_cilincing, Satpol PP menghimbau pelaku usaha untuk bersikap santun dan mengingatkan pengendara untuk tidak memberikan uang parkir di lokasi tidak resmi. Juru parkir liar juga diingatkan agar tidak memaksa atau meminta imbalan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap mengedepankan sikap santun kepada siapa pun. Dan untuk pengendara motor diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di lokasi yang tidak resmi. Dan para Jukir Liar di ingatkan agar tidak memaksa atau meminta imbalan dari pengendara,” demikian pernyataan Satpol PP Cilincing.