Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan 1.900 personel setiap hari selama bulan Ramadan 1447 Hijriah untuk memastikan ketertiban dan keamanan wilayah. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya 43 lokasi yang teridentifikasi rawan tawuran.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan melalui pola patroli rutin dan penguatan personel di area yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi.
“Kalau pasukan kami itu setiap harinya dijaga oleh 1.900 personel. Yang mobile, ada yang monitor wilayah. Jadi kita monitoring terus setiap hari,” ujar Satriadi kepada wartawan pada Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan bahwa jumlah personel di titik-titik rawan dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat dari hari biasa, dengan penempatan yang bersifat fleksibel menyesuaikan dinamika di lapangan. “Penempatannya bisa dua kali lipat daripada yang biasanya. Tapi tetap koordinasi dengan tiga pilar, TNI dan Polri,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, terdapat sekitar 43 titik yang dikategorikan sebagai lokasi rawan tawuran. Area-area ini menjadi prioritas pengawasan selama Ramadan, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari hingga menjelang waktu sahur.
Satriadi mengemukakan bahwa pola gangguan keamanan seringkali bersifat insidental, sehingga pemantauan wilayah dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli dan laporan dari petugas di lapangan. “Nanti yang kita antisipasi, tapi sifatnya insidental. Karena itu monitoring wilayah itu penting bagi kita,” katanya.
Selain potensi tawuran, Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan operasional tempat hiburan selama bulan puasa. Penindakan dilakukan melalui operasi lapangan yang jadwalnya tidak diumumkan secara terbuka untuk menjaga efektivitas.
“Itu kita sweeping terus. Cuma kita tidak bisa kasih tahu jadwalnya kapan. Kalau dikasih tahu jadwalnya malah tidak efektif,” jelasnya.
Satpol PP juga terus melakukan pengawasan terhadap taman dan ruang publik selama 24 jam guna mencegah penyalahgunaan fasilitas umum serta aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Penjual Takjil Tetap Diperbolehkan
Di sisi lain, Satriadi Gunawan menegaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta tidak akan melarang warga yang berjualan takjil selama bulan Ramadan.
“Momentum Ramadan ini kan juga bisa bermanfaat buat masyarakat. Pedagang takjil itu kita tertibkan, kita tata. Bukan kita larang mereka untuk berjualan,” tegas Satriadi.
Penataan tersebut, lanjutnya, difokuskan agar lapak pedagang takjil tidak mengganggu jalur pedestrian dan tetap menyediakan ruang yang aman bagi pejalan kaki, mengingat fungsi utama trotoar adalah untuk mobilitas warga.
“Jangan sampai mengganggu pedestrian. Hak pejalan kaki terganggu. Nanti kita tata,” imbuhnya.
Satriadi menjelaskan bahwa penertiban dan penataan trotoar sudah mulai dilakukan, termasuk terhadap lapak yang bersifat permanen serta parkir liar di sekitar lokasi jualan musiman. Petugas di lapangan diinstruksikan untuk melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
Ia menyebutkan bahwa keberadaan pedagang kaki lima (PKL) takjil umumnya bersifat sementara dan hanya ramai selama bulan puasa. Oleh karena itu, skema penanganannya disesuaikan dengan kondisi musiman.
“Kan sifatnya sementara, kadang cuma sebulan. Dalam masa itu kita atur supaya tetap tertib,” jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah memetakan sedikitnya 19 titik trotoar yang menjadi target penataan selama Ramadan. Lokasi-lokasi tersebut kerap dipadati pedagang dan aktivitas parkir liar sehingga menghambat arus pejalan kaki.