Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas, memicu gangguan serius pada jalur perdagangan maritim global. Menyusul serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026), Iran dilaporkan menutup Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran minyak paling vital di dunia. Situasi ini diperparah dengan keputusan sejumlah operator pelayaran raksasa yang telah lebih dulu menghindari rute Laut Merah akibat serangan kelompok Houthi Yaman.
Raksasa pelayaran peti kemas asal Denmark, Maersk, pada Minggu (1/3/2026) mengumumkan penghentian sementara seluruh pelayaran Trans-Suez melalui Selat Bab el-Mandeb dan Terusan Suez, serta menangguhkan seluruh pelayaran melalui Selat Hormuz. Langkah serupa diambil oleh Mediterranean Shipping Company (MSC) yang menghentikan sementara pemesanan kargo ke Timur Tengah dan menginstruksikan kapal-kapal di Teluk untuk mencari perlindungan. Hapag-Lloyd dan CMA CGM SA juga mengumumkan pengalihan rute, dengan CMA CGM SA bahkan memberlakukan “biaya tambahan konflik darurat”.
Dampak Penutupan Hormuz dan Pengalihan Rute
Penutupan Selat Hormuz, yang terletak antara Iran dan Oman, memiliki implikasi besar bagi pasar energi global. Jalur ini mengangkut sekitar 20% pasokan minyak dunia dan 20-30% perdagangan gas alam cair (LNG) global. Citra satelit menunjukkan tumpukan kapal tanker yang tertahan di dekat pelabuhan-pelabuhan besar seperti Fujairah di Uni Emirat Arab, tidak bergerak menuju selat vital tersebut. Seorang eksekutif senior dari salah satu meja dagang utama dunia mengungkapkan, “Kapal-kapal kami akan tetap berada di posisi selama beberapa hari.”
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dilaporkan mengirimkan transmisi radio VHF yang memerintahkan agar tidak ada kapal yang melintasi perairan Selat Hormuz. Meskipun Angkatan Laut Inggris menyatakan perintah Iran tidak memiliki kekuatan hukum internasional, mereka menyarankan kapal-kapal untuk tetap melintas dengan kewaspadaan tinggi. Sementara itu, Asosiasi Tanker Internasional (INTERTANKO) menyebut Angkatan Laut AS telah memperingatkan risiko navigasi di seluruh Teluk Persia, Teluk Oman, Laut Arab Utara, dan Selat Hormuz, serta menyatakan tidak dapat menjamin keselamatan pelayaran. Kementerian pelayaran Yunani juga menyarankan kapal-kapal untuk menghindari area tersebut.
Sebagai respons terhadap ancaman keamanan di Laut Merah dan kini di Selat Hormuz, banyak kapal terpaksa memutar melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan. Pengalihan rute ini memperpanjang perjalanan sekitar 6.500 kilometer dan menambah waktu tempuh antara 10 hingga 14 hari. Konsekuensinya, biaya logistik global melonjak drastis, didorong oleh kenaikan biaya bahan bakar dan premi asuransi yang melambung tinggi akibat “premi risiko geopolitik”.
Ancaman Inflasi dan Tekanan Ekonomi Global
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menyoroti peran krusial Selat Hormuz. “Selat Hormuz adalah titik cekik ekonomi dunia. Hampir 20 juta barel minyak per hari melintasinya, ditambah pasokan LNG yang menggerakkan Eropa. Artinya, bahan bakar untuk mobil, pesawat, dan pabrik bergantung pada jalur tersebut,” ujarnya pada Minggu (1/3/2026). Rahma menambahkan, “Pasar minyak sangat sensitif. Bahkan serangan terbatas saja bisa langsung mendorong harga naik tajam.” Jika jalur ini terganggu, harga minyak dapat melonjak tajam, berpotensi memicu inflasi global dan krisis energi di berbagai belahan dunia.
Dampak domino dari gangguan rantai pasok ini juga terasa pada sektor penerbangan. Sebanyak 2.600 penerbangan global dibatalkan pada Minggu (1/3/2026) menyusul penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah seperti Qatar, Irak, dan Arab Saudi. Maskapai besar seperti Emirates, Qatar Airways, Lufthansa, Air France-KLM, Singapore Airlines, hingga Garuda Indonesia terpaksa menangguhkan atau mengubah rute penerbangan.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak akan berdampak langsung pada beban subsidi energi dan berpotensi memperlebar tekanan fiskal. Pelemahan nilai tukar rupiah juga dapat meningkatkan harga bahan baku impor dan memicu inflasi. Rahma Gafmi menekankan pentingnya kewaspadaan. “Indonesia harus waspada, tetapi tidak panik. Yang penting pasar dipantau ketat dan kebijakan disiapkan lebih awal,” katanya.